JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku tidak memiliki rasa dendam terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Diketahui, Bharada E merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Reza ketika ditanya presenter program ROSI Kompas TV, Rosiana Silalahi mengenai perasaannya usai menjadi saksi untuk Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) lalu.
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Sambo: Paling Junior
“Perasaan ketika jadi saksi sebenarnya, enggak gimana gimana banget ya, ya sudah kita santai saja, engga ada juga rasa dendam sama Eliezer-nya,” ungkap Reza kepada Rosi dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (27/10/2022) malam.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan (Kejari) Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menghadirkan 12 orang saksi dari pihak keluarga dalam sidang tersebut.
Ke-12 saksi yang dimaksud adalah mereka yang telah memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang secara langsung ke pengadilan bersama dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan dalam perkara ini adalah Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.
Kepada Rosi, Reza mengaku lega setelah memberi kesaksian perihal apa yang ia ketahui mengenai kematian kakak kandungnya itu.
Sebab, Reza sempat mengungkapkan di hadapan mejelis hakim bagaimana kesulitan saat ia tidak diperkenankan melihat jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya.
“Yang pasti selesai jadi saksi rasanya kayak sedikit plong sih, udah ngomong semuanya, kayak selama ini kan masih diam aja tapi pas persidangan kemarin kita ungkapin semuanya gitu,” tutur adik Yosua tersebut.
Dalam sidang Elizer, Reza menceritakan bahwa ia sempat dihalangi untuk melihat jenazah kakaknya dalam peti. Reza mengaku dihalangi oleh sejumlah petugas kepolisian yang membawa jenazah Brigadir J ke Jambi.
Baca juga: AKBP Ari Cahya Ungkap Mimik Wajah Bharada E yang Tenang Usai Mengaku Tembak Brigadir J
“Sampai saat dikeluarkan dari ruang autopsi di dalam peti pun saya tidak bisa melihat," ungkap Reza dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Reza mengaku sempat bersikap keras untuk bisa melihat jenazah kakaknya itu untuk terakhir kalinya. Hal itu disampaikan secara emosional di persidangan.
Bahkan, Reza terlihat menangis menceritakan peristiwa tersebut. Ia mengaku hanya melihat sebentar ketika detik-detik jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti.