Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Kompas.com - 28/10/2022, 12:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – JM, guru dari Siti Elina (SE), ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 Antiteror. Adapun Siti Elina merupakan perempuan yang ditangkap polisi karena menodongkan pistol dan berusaha menerobos Istana Merdeka. 

“Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina),” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Menurut Aswin, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap JM dan tersangka lainnya.

Baca juga: Densus 88: Siti Elina Siap Perangi Siapa Pun yang Halangi Dirinya Bertemu Jokowi

Aswin menyebutkan, JM dan para tersangka lainnya dijerat terkait Undang-undang Terorsime.

“Iya, pakai undang-undang terorisme,” tuturnya.

Penetapan tersangka terhadap JM ini menyusul Siti Elina dan BU (suami Elina) yang sudah lebih dulu menjadi tersangka. 

Sebagaimana diketahui, Siti Elina melakukan penerobosan kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 25 Oktober 2022 lalu. Saat menerobos, ia membawa sebuah senjata api.

Dalam aksinya itu, ia juga menodongkan senjata api berjenis FN ke Paspampres yang berjaga di depan.

Dengan sigap, Paspampres berhasil mengamankan pistol tersebut. Siti kemudian diserahkan ke Polantas yang berada di depan Istana untuk selanjutnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Siti Elina juga diketahui diduga terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Geledah Rumah Siti Elina, Wanita yang Coba Terobos Masuk Istana, Polisi Temukan 4 Pistol

Densus 88 juga sebelumnya telah menggeledah rumah Siti Elina. Dalam proses penggeledahan, ditemukan ada empat pistol di rumah wanita tersebut.

Diduga, pistol tersebut milik paman Siti yang merupakan purnawirawan TNI. Namun, kepemilikan pistol masih didalami.

Keempat pistol itu juga masih dalam tahap pengecekan untuk dipastikan apakah masuk kategori senpi, senjata rakitan, atau air gun.

"Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak. Karena bentuknya memang seperti pistol," tutur Aswin pada 27 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com