Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88: Siti Elina Siap Perangi Siapa Pun yang Halangi Dirinya Bertemu Jokowi

Kompas.com - 27/10/2022, 11:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap pengakuan Siti Elina, wanita bercadar yang menerobos masuk Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.

Siti Elina, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku siap berperang dengan siapa pun yang mencoba menghalanginya masuk Istana.

"Dia sebenarnya bukan mau menyerang ke Istana. Dia mau ketemu. Tapi siapa pun yang menghalangi dia, akan dia perangi," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Aswin menjelaskan, tekad Siti Elina untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermula saat dirinya bermimpi masuk surga dan neraka.

Baca juga: Geledah Rumah Siti Elina, Wanita yang Coba Terobos Masuk Istana, Polisi Temukan 4 Pistol

Siti Elina, kata Aswin, merasa harus menyampaikan ajaran yang menurutnya benar kepada Presiden Jokowi.

"Dia harus menyampaikan ajaran yang benar ini kepada Presiden kita. Sehingga dia tergerak untuk menemui, ingin menemui. Cuman dalam rangka dia menemui, dia bertekad, siapa pun yang halangi dia, akan diperangi oleh dia," tuturnya.

Maka dari itu, Siti Elina membawa pistol milik pamannya.

Namun, kawasan Istana adalah area yang steril, sehingga seharusnya Siti Elina tidak berada di sana.

Baca juga: Peran Suami Wanita Berpistol yang Terobos Masuk Istana: Cari Uang untuk NII

Tindakan Siti Elina itu disebut Aswin menyebabkan munculnya gangguan atau ancaman teror.

Walau demikian, Aswin berharap tindakan yang Siti Elina lakukan tidak mengganggu kedamaian masyarakat.

"Kita mau kasih pesan bahwa peristiwa ini itu jangan sampai mengganggu kenyamanan dan kedamaian atau aktivitas masyarakat seperti biasa. Karena ini merupakan aksi atau tindakan perorangan individu dari Siti, bukan perencanaan tindakan dari kelompok," kata Aswin.

"Jadi, supaya semua orang tidak perlu khawatir, sudah di-handle. Dan insya Allah tidak ada ancaman yang mengganggu kehidupan kita," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com