Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usul "Restorative Justice" Johanis Tanak, Firli: Pendapat Bisa Saja Dibahas, tapi...

Kompas.com - 28/10/2022, 12:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai, pendapat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang pernah mengusulkan keadilan restoratif dalam kasus tindak pidaana korupsi bisa saja dibahas.

Namun, Firli menegaskan, KPK berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menangani perkara korupsi.

"Kalaupun ada hal-hal lain, pendapat itu bisa-bisa saja dibahas. Tetapi, tetap saja kita berpedoman kepada asas bahwa tidak ada sesuatu yang bisa kita laksanakan kecuali karena ketentuan, prosedur, mekanisme, dan syarat yang diatur peraturan undang-undang," kata Firli usai pelantikan Johanis Tanak di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Firli Bahuri mengatakan, KPK pada prinsipnya memegang teguh tujuan penegakan hukum yang salah satunya adalah memberikan kepastian hukum.

Baca juga: Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK, Firli: Sinergi Semakin Meningkat

Selain itu, ia mengatakan, KPK juga harus mewujudkan keadilan serta menimbulkan kemanfaatan dalam menegakkan hukum.

"Tiga prinsip dasar inilah yang kita pegang di dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum," ujar Firli.

Sementara itu, Johanis Tanak mengatakan, usul soal keadilan restoratif dalam kasus korupsi yang disampaikannya hanyalah opini.

Senada dengan Firli, ia menekankan bahwa implementasi keadilan restoratif itu mesti mengikuti ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Johanis Tanak Dilantik, Firli: Akhirnya 5 Pimpinan KPK Lengkap

"Itu kan cuma opini, ya kan, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja. Tetapi, bagaimana realisasinya tentunya nanti liat aturan," kata Johanis Tanak.

Sebelumnya, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 28 September 2022 lalu, Tanak mengusulkan agar restorative justice tidak hanya diterapkan di kasus tindak pidana umum, tetapi juga di perkara tindak pidana korupsi.

"Kemudian saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice, tetapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," ujar Johanis Tanak saat itu.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com