JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri terus melakukan pendalaman terkait Siti Elina (SE) atau yang dikenal sebagai wanita yang menerobos masuk Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Siti Elina tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan masih terus berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Ini Alasan Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana...
Ramadhan menegaskan, kasus penerobosan ini ditangani oleh Densus 88 AT Polri.
Adapun Siti Elina diketahui menerobos Kawasan Istana Negara sambil membawa senjata api pada 25 Oktober 2022.
“Saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 AT Polri,” ujarnya.
Diketahui, Siti Elina sudah ditetapkan tersangka. Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar sebelumnya menyampaikan bahwa Siti Elina sudah sempat membuat pengakuan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bahrul Ulum Ketahuan Berbaiat pada NII Saat Diperiksa Kasus Siti Elina
Dalam pengakuannya, wanita itu mengaku siap berperang dengan siapa pun yang mencoba menghalanginya masuk Istana.
"Dia sebenarnya bukan mau menyerang ke Istana. Dia mau ketemu. Tapi siapa pun yang menghalangi dia, akan dia perangi," ujar Aswin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menjelaskan, tekad Siti Elina untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermula saat dirinya bermimpi masuk surga dan neraka.
Siti Elina, kata Aswin, merasa harus menyampaikan ajaran yang menurutnya benar kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana Merdeka
"Dia harus menyampaikan ajaran yang benar ini kepada Presiden kita. Sehingga dia tergerak untuk menemui, ingin menemui. Cuman dalam rangka dia menemui, dia bertekad, siapa pun yang halangi dia, akan diperangi oleh dia," tuturnya.
Selain Siti, polisi telah menetapkan suami Siti Elina, inisial BU sebagai tersangka. Menurut polisi, BU sudah berbaiat kepada kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Densus 88 juga sebelumnya telah menggeledah rumah Siti Elina. Dalam proses penggeledahan, ditemukan ada 4 pistol di rumah wanita tersebut.
Diduga, pistol tersebut milik paman Siti yang merupakan purnawirawan TNI. Namun, kepemilikan pistol masih didalami.
Baca juga: Densus 88: Siti Elina Dipastikan Tak Diperintah Suami untuk Terobos Istana Merdeka
Keempat pistol itu juga masih dalam tahap pengecekan untuk dipastikan apakah masuk kategori senpi, senjata rakitan, atau air gun.
"Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak. Karena bentuknya memang seperti pistol," tutur Aswin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.