Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mendag Lutfi Sudah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa di Sidang Korupsi Ekspor CPO

Kompas.com - 26/10/2022, 09:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi di sidang kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan Lutfi untuk dimintai keterangan di muka sidang pada Selasa (25/10/2022). Tetapi, yang bersangkutan tidak datang.

Jaksa Muhammad Yamin menyampaikan pihaknya telah memanggil Lutfi melalui Rukun Tangga (RT), pengacara, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Kami sudah (melakukan) permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan. Namun, belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Yamin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Harian Kompas.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Mantan Mendag M Lutfi Telepon Menko Airlangga Cek Status Lin Che Wei

Pada sidang Selasa, kemarin, sedianya Lutfi diperiksa bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud.

Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudayono; dan Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai, Vita Budhi Sulistyo.

Yamin mengaku, ia mendapatkan informasi dari pengacara Lutfi bahwa kliennya sedang menemai istrinya di Jerman.

“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi kemarin ada penetapan dari majelis hakim, tapi kami memang belum berhasil menghadirkan saksi tersebut,” ujar Yamin, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca juga: Kejagung: Eks Mendag Lutfi Terbuka Saat Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

Diketahui, jaksa juga telah memanggil Lutfi untuk dimintai keterangannya pada Selasa (18/10/2022) dan Selasa (11/10/2022) lalu. Namun, Lutfi mangkir dari panggilan tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi persetujuan ekspor ini menyeret bawahan Lutfi, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Lar Negeri (Dirjen Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana ke jeruji besi.

Kemudian, anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selanjutnya, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Baca juga: Kejagung Sebut Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng Sudah Cukup

Anak buah Lutfi, Indrasari didakwa merugikan negara sebesar Rp 18,3 triliun akibat persetujuan ekspor CPO. Kerugian ini merupakan jumlah keseluruhan dari kerugian negara dan kerugian ekonomi.

Korupsi diduga dilakukan bersama-sama dengan Lin Che Wei, Stanley, Pierre, dan Master.

Selain merugikan negara, mereka juga didakwa memperkaya orang lain maupun korporasi.

Berita ini dikutip dari Harian Kompas, https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/10/25/mantan-mendag-lutfi-kembali-mangkir-meski-sudah-dipanggil-paksa-hakim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com