JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap percakapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.
Sebagaimana diketahui, saat ini Lin Che Wei terjerat kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga bos grup perusahaan sawit.
Jaksa mengatakan, percakapan itu terjadi pada awal Januari 2022 saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun skema penanganan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun
Saat itu, Luthfi menghubungi Lin Chen Wei melalui sambungan telepon.
Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Masih staf Menko Perekonomian kan? Dan dijawab oleh Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, (dijawab) iya,” kata jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Lin Che Wei memang termasuk anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Perlahan Menguak Sepak Terjang Lin Che Wei di Korupsi Izin Ekspor CPO
Menurut jaksa, Lutfi yang saat ini sudah dicopot dari kursi Mendag juga menghubungi Airlangga Hartarto.
Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi stafnya.
“Muhammad Lutfi menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi stafnya Menteri Perekonomian dan dijawab, iya,” kata jaksa.
Setelah itu, Lin Che Wei kemudian berkata kepada Lutfi bahwa dirinya berpengalaman dan memiliki pengetahuan luas sebagai analis industri kelapa sawit.
Jaksa mengatakan, Lin Che Wei tidak pernah ditunjuk menjadi analisis atau advisor pada Kemendag.
Baca juga: Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan
Jaksa menyebut keterlibatan Lin Che Wei dalam rapat-rapat mengenai penanganan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng di Kemendag dilakukan karena hubungan pertemanan.
Karena itu, Lin Che Wei tidak mendapatkan bayaran atas keterlibatannya dalam rapat-rapat tersebut.