JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap percakapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.
Sebagaimana diketahui, saat ini Lin Che Wei terjerat kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga bos grup perusahaan sawit.
Jaksa mengatakan, percakapan itu terjadi pada awal Januari 2022 saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun skema penanganan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun
Saat itu, Luthfi menghubungi Lin Chen Wei melalui sambungan telepon.
Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Masih staf Menko Perekonomian kan? Dan dijawab oleh Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, (dijawab) iya,” kata jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Lin Che Wei memang termasuk anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Perlahan Menguak Sepak Terjang Lin Che Wei di Korupsi Izin Ekspor CPO
Menurut jaksa, Lutfi yang saat ini sudah dicopot dari kursi Mendag juga menghubungi Airlangga Hartarto.
Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi stafnya.
“Muhammad Lutfi menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi stafnya Menteri Perekonomian dan dijawab, iya,” kata jaksa.
Setelah itu, Lin Che Wei kemudian berkata kepada Lutfi bahwa dirinya berpengalaman dan memiliki pengetahuan luas sebagai analis industri kelapa sawit.
Jaksa mengatakan, Lin Che Wei tidak pernah ditunjuk menjadi analisis atau advisor pada Kemendag.
Baca juga: Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan
Jaksa menyebut keterlibatan Lin Che Wei dalam rapat-rapat mengenai penanganan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng di Kemendag dilakukan karena hubungan pertemanan.
Karena itu, Lin Che Wei tidak mendapatkan bayaran atas keterlibatannya dalam rapat-rapat tersebut.
“Karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan Kementerian Perdagangan,” kata jaksa.
Adapun tanggung jawab Lin Che Wei sebagai anggota Tim Asistensi Airlangga antara lain melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan di bidang perekonomian.
Baca juga: AJI Bakal Cabut Tasrif Award Lin Che Wei jika Divonis Bersalah
Kemudian, memberikan rekomendasi hasil kajian kepada Airlangga dan melakukan kerja-kerja yang ditugaskan oleh Menko Perekonomian.
Selain itu, Lin Che Wei juga diketahui mendirikan lembaga konsultan (Independent Research & Advisory Indonesia).
Melalui lembaga ini, Lin Che Wei pernah menjadi advisor sejumlah perusahaan sawit dan minyak goreng yang mengajukan persetujuan ekspor.
“Di antaranya PT Wilmar Bio Energi Indonesia dan PT Musim Mas,” kata jaksa.
Baca juga: Jampidsus: Lin Che Wei Diduga Bantu Dua Perusahaan agar Dapat Izin Ekspor Minyak Goreng
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dalam negeri.
Selain Indra dan Lin Che Wei, mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian hingga Rp 18,3 triliun yang terdiri dari kerugian negara dan kerugian ekonomi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.