Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi Beri Uang Rp 5 Juta dan Dompet Saat HUT Polri

Kompas.com - 25/10/2022, 22:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku pernah diberikan dompet beserta uang sejumlah Rp 5 juta oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Pengacara Bantah Ada Pertengkaran Sambo dan Putri di Magelang

Reza tak membantah pertanyaan hakim kepadanya terkait pemberian uang dan dompet itu.

"Saudara di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) menerangkan diberikan uang Rp 5 juta dan diberikan dompet?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Benar," jawab Reza.

Hakim melanjutkan dengan bertanya kapan pemberian uang dan dompet itu oleh Putri.

Reza menjawab bahwa barang itu diberikan ketika Hari Ulang Tahun (HUT) Polri.

"Diberi uang Rp 5 juta dan dompet di HUT Polri. Sebelum ke Semarang, akhir Juni," jelasnya.

Baca juga: Adik Ungkap Pujian Putri Candrawathi untuk Yosua: Rajin Banget, Bingung Gaji Berapa

Setelah Reza menyampaikan keterangan itu, hakim menganggap uang dan dompet tersebut sebagai hadiah.

Akan tetapi, Reza menerangkan bahwa dua barang itu adalah tanda kasih, seperti yang disampaikan Putri kepadanya saat HUT Polri.

"Ibu tuh siang nge-chat saya, bilangnya 'Reza kalau kamu lagi senggang ke Saguling, ada tanda kasih dirgahayu Polri'," kata Reza.

Mendengar jawaban itu, hakim kembali bertanya pada Reza soal intensitas Putri memberikan tanda kasih tersebut.

Reza pun menjawab bahwa Putri tidak terlalu sering memberikan hadiah atau tanda kasih kepadanya.

Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan

Adapun dalam sidang ini, Reza menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com