Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto PDI-P: Saya Pun Pernah Diberi Sanksi Bicara Bukan Mandatnya

Kompas.com - 24/10/2022, 21:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, sanksi teguran lisan yang dijatuhkan Bidang Kehormatan PDI-P terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo adalah hal wajar.

Ia pun mengaku pernah mendapatkan sanksi serupa Ganjar yang berkaitan disiplin partai.

"Saya pun pernah diberikan sanksi sebagai Sekjen Partai, sanksi teguran. Karena disiplin dalam berbicara yang bukan mandat saya saat itu," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Ganjar: Semua Kader Mesti Siap Jadi Capres, Tapi Keputusan Ada di Ketum

Hasto tak menjabarkan lebih lanjut soal sanksi yang pernah diberikan Bidang Kehormatan kepadanya.

Dia lantas melanjutkan perbincangan soal sanksi yang dijatuhkan kepada Ganjar.

Hasto menerangkan, surat sanksi teguran itu dijatuhkan karena Ganjar dinilai melanggar instruksi nomor 4503/internal/DPP/X/2022.

"Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDI-P ditanda tangan oleh ketum partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik," ungkap Hasto.

"Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda," tambah dia.

Baca juga: Pengamat Duga PDI-P Mau Ingatkan Gerbong Ganjar Skema Megawati adalah Puan Capres

Hasto mengingatkan bahwa pentingnya seluruh jajaran PDI-P fokus pada mengatasi persoalan bangsa dan negara dalam rangka membantu kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai, persoalan bangsa dan negara yang dihadapi Indonesia saat ini tidak ringan.

"Oleh karena itu, terkait capres-cawapres memang memerlukan pemikiran yang mendalam dan pada momentum yang tepat akan disampaikan. Karena apapun ketika Pemilu 2024 dilaksanakan dalam suasana peri kehidupan, ekonomi yang jauh lebih baik, dengan legacy maksimum dengan kepemimpinan Presiden Jokowi," tutur Hasto.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya memberikan sanksi kepada Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju sebagai calon presiden (capres).

Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan klarifikasi dari Ganjar di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Baca juga: Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan DPP PDI-P

Adapun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di publik.

Ganjar dalam wawancaranya di BeritaSatu TV, Selasa (18/10/2022) menyatakan siap menjadi capres apabila diminta.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Adapun klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com