Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: 4.922 Situs Teridentifikasi Jual Obat Sirup dengan Etilen dan Dietilen Glikol Berlebih

Kompas.com - 24/10/2022, 05:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 4.922 link masih menjual obat sirup mengandung kadar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) berlebih.

Oleh karenanya, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan patroli siber untuk menindak penjual tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan asosiasi e-commerce untuk melakukan takedown 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang tidak aman tersebut," ungkap Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Penny mengatakan, saat ini pihaknya mendapati banyak sekali penjualan online dari produk obat-obatan tersebut. Sehingga, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca juga: BPOM: Belum Ada Kesimpulan Gagal Ginjal Akut Disebabkan Etilen dan Dietilen Glikol

Ia lantas mengimbau masyarakat agar membeli obat dari apotek yang telah tepercaya, baik luring maupun daring.

Terkait obat yang diduga tidak aman karena kandungan EG dan DG berlebih, sejak Kamis (20/10/2022), BPOM telah menerbitkan edaran penarikan obat dari apotek-apotek.

"Prosedur penarikan dilakukan oleh industri masing-masing, dilaporkan kepada kami, tapi dikawal," ujar Penny.

Ia mengklaim bahwa BPOM siap mengerahkan UPT-UPT dan balai-balai lokal POM untuk mengawal penarikan obat sirup "tidak aman" itu yang boleh jadi sudah terlanjur didistribusikan sampai di titik terjauh di wilayah Indonesia.

"Mereka akan mengawal dan mereka yang akan melapor ke BPOM," kata Penny.

Baca juga: BPOM Akui Tak Cek Satu Per Satu Cemaran Etilen dan Dietilen Glikol Pada Obat

Sebagai informasi, hasil uji per 22 Oktober 2022, BPOM mengonfirmasi 3 produk obat sirup yang tidak aman terkait dengan kandungan EG dan DG, yaitu Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup. Semuanya pabrikan Universal Pharmaceutical Industries.

Kadar DG dan EG berlebih ini dikait-kaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban di Indonesia.

Walaupun, butuh investigasi saintifik lebih jauh untuk memastikan hubungan sebab-akibat antara keduanya.

Menurut Farmakope dan standar baku nasional, kadar cemaran DG dan EG seharusnya tidak melebihi ambang batas 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Baca juga: Update Hasil Uji BPOM per 22 Oktober 2022, Ini Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com