JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius pada 22 Oktober 2022.
BPOM mengumumkan bahwa tiga di antaranya mengandung kadar dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG) melebihi ambang batas 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Dalam jumpa pers pengumuman hasil uji ini, Ketua BPOM Penny Lukito menegaskan bahwa hasil tersebut bukan sebagai kesimpulan yang dapat memastikan bahwa kasus gagal ginjal akut misterius pada anak disebabkan oleh kandungan DG dan EG pada beberapa produk obat sirup.
"Tugas kami untuk men-sample, menguji, dan menunjukkan bukti mana yang memenuhi standar aman dan mana yang melebihi tidak aman sehingga perlu dilakukan penarikan dan seterusnya," kata Penny kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akan Perbaiki Pengawasan Obat
"Tetapi akibatnya (senyawa DG dan EG), apalagi dikaitkan dengan gagal ginjal, saya kira itu bukan tugas kami, karena perlu pendalaman lebih lanjut untuk menunjukkan sebab-akibat dari gagal ginjal dengan produk ini," ia menambahkan.
Penny berpendapat, antara kasus gagal ginjal akut pada anak dengan kandungan EG dan DG pada obat sirup mungkin memiliki keterkaitan.
Namun, untuk memastikan secara saintifik apakah memang hal itu jadi penyebab, dibutuhkan investigasi yang lebih dalam.
BPOM menyatakan bahwa kandungan suatu zat di atas ambang batas tidak serta-merta bakal terjadi keracunan bagi konsumennya, tetapi menimbulkan "risiko gangguan kesehatan".
"Tidak hanya EG dan DG. Setiap toksisitas konsepnya demikian, tentang adanya maximum daily intake (dosis harian maksimum), toleransi manusia, itu perhitungan yang berbasis risiko," kata Penny.
"Tapi untuk kehati-hatian, kita terapkan ambang batas tersebut untuk mengatakan bahwa ini aman atau tidak aman. Kalau tidak aman berarti harus segera ditarik agar tidak dikonsumsi masyarakat sebagaimana 3 produk tersebut," jelasnya.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Misterius, Bayi 11 Bulan di Lampung Meninggal Dunia, Gejala Tak Bisa BAK
Dari hasil uji BPOM sejauh ini, 3 produk obat yang dinyatakan tidak aman karena mengandung senyawa DG dan EG di atas ambang aman adalah
1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.