Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan "Obstruction of Justice", Kombes Agus Nurpatria Disebut Mengecek dan Memilih CCTV yang Akan Disembunyikan

Kompas.com - 19/10/2022, 12:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa turut berperan aktif dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Agus berperan memilih dan memastikan kamera CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo untuk disembunyikan.

Setelah puluhan kamera CCTV di sekitar rumah dinas Sambo terdeteksi, Agus memutuskan kamera CCTV yang ada di pos security lah yang diambil.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Peran Agus Nurpatria dalam Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

"Agus Nurpatria memilih dan memastikan hanyalah CCTV yang ada di pos security komplek perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, yang diambil," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Agus memutuskan untuk mengambil kamera CCTV di pos security karena arah sorot dari CCTV itu mengarah ke rumah dinas Sambo.

Diketahui, rumah dinas Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Jaksa menjelaskan, CCTV yang diambil Agus merupakan satu-satunya CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga yang letaknya menyorot rumah dinas Sambo.

Baca juga: Profil Kombes Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Juga Dipecat Imbas Kasus Brigadir J

Padahal, kata Jaksa, sebagai seorang polisi, Agus memahami betul CCTV merupakan petunjuk yang kuat atas terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Semestinya Agus Nurpatria sebagai seorang polisi tahu akan manfaat barang bukti yang berada di sekitar lokasi kejadian tindak pidana dan bukan sebaliknya," kata Jaksa.

"Malah Agus Nurpatria ikut serta dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," sambungnya.

Jaksa mengatakan Agus mengambil, merusak, dan menukar kamera CCTV di pos security dengan kamera CCTV lain. Padahal, tindakan itu bukan merupakan kewenangannya.

Baca juga: Kombes Agus Nurpatria Dinyatakan Bermufakat Halangi Penyidikan, Rusak CCTV, dan Tak Profesional Olah TKP

 

Selain itu, Agus juga tidak memegang surat perintah. Dia dianggap melakukan tindakan hukum terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com