JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melanjutkan proses sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2022).
Adapun sidang masih dilanjutkan hari ini, sebab pelaksanaan sidang KKEP kemarin belum selesai.
"Semalam belum selesai, (sidang) dilanjutkan jam 13.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Sidang KKEP Kombes Agus Nurpatria Hadirkan Saksi dari Jenderal hingga Briptu
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo juga menegaskan hal yang sama.
Dia mengatakan, sidang KKEP terhadap Kombes Agus Nurpatria kemarin belum sampai tahap pembacaan agenda penuntutan.
Ia mengatakan, tahap pembacaan agenda penuntutan akan dilakukan hari ini.
"Hari ini jam 13.00 WIB agenda sidang KKEP melanjutkan sidang KKEP atas nama terduga KBP ANP (Kombes Agus Nurpatria) dengan agenda pembacaan penuntutan," ungkap Ramadhan.
Diketahui, sidang etik terhadap Kombes Agus digelar sejak Selasa (6/9/2022) pukul 10.10 WIB.
Kombes Agus merupakan salah satu tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebanyak 14 saksi dihadirkan, di antaranya berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) hingga brigadir satu (Briptu).
Baca juga: Polri Gelar Sidang Etik 6 Anggota Terkait “Obstruction of Justice” dalam Kasus Brigadir J
Menurut polisi, Kombes Agus tidak hanya diduga melakukan perusakan terhadap CCTV terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J, tetapi juga beberapa pelanggaran lain.
"Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabprof teman-teman, KBP ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP, sama," kata Dedi di gedung TNCC Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.