Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Obat Batuk Mengandung Etilen Glikol Asal India Tidak Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 19/10/2022, 12:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy memastikan bahwa obat batuk cair atau parasetamol sirup buatan India tidak masuk ke Indonesia.

Adapun obat tersebut mengandung senyawa kimia etilen glikol yang membuat puluhan anak di Gambia, Afrika Barat, terkena gangguan ginjal akut hingga meninggal dunia.

Ungkapan serupa juga sempat ditegaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka memastikan keempat obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals Limited, India, tidak ada di Indonesia.

Keempat obat sirup yang dimaksud, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Merebak, Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Jual Obat Sirup

"Tetapi untuk Indonesia dipastikan bahwa barang itu, obat itu, tidak masuk ke Indonesia," kata Muhadjir saat ditemui dalam acara Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Muhadjir menjelaskan, penyebab gangguan ginjal akut di Indonesia belum diketahui. Selain dugaan kandungan etilen glikol pada parasetamol sirup, ada dugaan lainnya yang ditemukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Beberapa dugaan yang muncul adalah dipicu oleh infeksi virus yang ditemukan dalam tubuh pasien, maupun mengarah pada Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19.

"Semua masih ada dugaan-dugaan, belum bisa kita pastikan sebetulnya penyebabnya apa. Kalau di Afrika Barat sudah terdeteksi ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat," ucap Muhadjir.

Baca juga: IDAI Imbau Orangtua Tak Beri Parasetamol Sirup ke Anak Sementara Waktu

Lebih lanjut, Muhadjir mengakui belum mendapat update lebih lanjut dari Kemenkes. Yang pasti kata dia, Kemenkes dan BPOM terus melakukan investigasi untuk menyisir penyebab gangguan ginjal akut yang menyerang secara cepat ini.

"Saya belum dapat update dari Kemenkes, mungkin sebaiknya langsung. Dari Kemenkes terus melakukan investigasi dan juga didukung oleh BPOM.

Di sisi lain, meski penyebabnya belum pasti dan tidak ditemukan parasetamol sirup dari India di Indonesia, Kemenkes sudah membetikan instruksi kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.

Pun menginstruksikan agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.

Pembatasan dilakukan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca juga: Instruksi Kemenkes: Anak Demam, Cukupi Kebutuhan Cairan dan Kompres Hangat Dulu

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tersebut.

Berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022.

Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.

Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.

Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. Sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com