Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Jaksa: Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J Usai Keributan di Magelang, Senapan Dibawa Bharada E hingga Jakarta

Kompas.com - 18/10/2022, 15:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) disebut dalam dakwaan sebagai orang yang membawa senapan Steyr Aug yang digunakan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

Sedangkan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) disebut sebagai orang yang mengamankan senapan dan pistol HS yang digunakan Yosua setelah terjadi keributan antara Yosua dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Maklumi Posisi Richard Eliezer yang Diperintah Ferdy Sambo

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Eliezer yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Menurut jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan, Ricky berinisiatif mengambil senapan dan pistol yang digunakan Yosua usai terjadi keributan di Magelang. Saat dia pulang dan diminta menghadap, Putri memerintahkan Ricky memanggil Yosua supaya datang ke kamarnya.

Baca juga: Pengacara Akui Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yosua, tapi...

"Ricky Rizal Wibowo tidak langsung memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan tetapi turun ke lantai 1 untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Yosua lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo (anak dari Ferdy Sambo)," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Setelah itu Ricky meminta Yosua untuk datang ke kamar Putri. Namun, Yosua saat itu sempat menolak dan dibujuk oleh Ricky hingga akhirnya mau datang ke kamar Putri.

Ricky, menurut dakwaan, kemudian menunggu di luar kamar Putri. Pertemuan antara Putri dan Yosua disebut terjadi selama 15 menit.

Keesokan harinya, 8 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB Putri pulang dan meminta Kuat serta Ricky menemaninya ke Jakarta.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, menurut dakwaan, Kuat Ma'ruf mengemudikan mobil Lexus LM bernomor polisi B 1 MAH yang ditumpangi Putri, Susi (asisten rumah tangga), serta Eliezer.

Baca juga: Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo dkk Jadi Saksi 3 Hari ke Depan, tapi Ditolak Majelis Hakim

Sedangkan Yosua dan berada terpisah di mobil Lexus bernomor polisi L 1973 ZX yang dikemudikan Ricky.

"Bahwa sebagai upaya pengamanan terhadap senjata api jenis HS milik Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api jenis Steyr Aug, yang sebelumnya telah diamankan oleh Ricky Rizal Wibowo agar tidak dikuasai lagi oleh Yosua, selanjutnya pada saat akan berangkat ke Jakarta Ricky kembali mengamankan kedua jenis senjata tersebut, di mana untuk senjata api HS disimpan di dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH, sedangkan senjata api jenis Steyr Aug Ricky diserahkan kepada Richard Eliezer untuk diletakkan dan disimpan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH yang ditumpangi oleh Putri Candrawathi," papar jaksa.

Setelah tiba di Jakarta, Eliezer membawa senapan itu ke kamar pribadi Sambo yang berada di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 nomor 29 untuk disimpan di lemari senjata.

Baca juga: Sidang Bharada E, Hakim Minta 12 Keluarga Brigadir J Diperiksa sebagai Saksi Selasa Pekan Depan

Sedangkan pistol HS dibiarkan berada di laci mobil Lexus LM, sampai kemudian diambil oleh Eliezer dan diserahkan atas perintah Sambo.

Menurut dakwaan, Sambo menggunakan pistol HS untuk menghabisi Yosua yang tengah sekarat usai ditembak oleh Eliezer pada sekitar pukul 17.17 WIB.

Dalam dakwaan disebutkan, Sambo melepaskan satu tembakan dengan pistol itu ke arah belakang kepala sebelah kiri yang mengakibatkan Yosua meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com