Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akui Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yosua, tapi...

Kompas.com - 18/10/2022, 13:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengakui kliennya melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Bharada didakwa melakukan pembunuhan terhadap Yosua bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Perbuatan yang dilakukan oleh klien kami, betul, kami tidak mengelak (Richard Eliezer) melakukan penembakan, tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah," ujar Ronny ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dkk Jadi Saksi 3 Hari ke Depan, tapi Ditolak Majelis Hakim

Kendati demikian, Ronny menegaskan bahwa Richard Eliezer tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan yang diskenariokan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Diketahui, pembunuhan terhadap Yosua diduga dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi, istri Sambo yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumahnya yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Tidak (tidak ikut menskenariokan pembunuhan), perlu kita tegaskan bahwa faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan, dan tidak ada mens rea," tegas Ronny.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Bharada E Serahkan Pistol Brigadir J ke Ferdy Sambo Sebelum Penembakan

Menurut Ronny, Richard Eliezer melakukan penembakan lantaran ada perintah dari Ferdy Sambo yang notebene adalah atasannya di Kepolisian.

"Itu lah makanya, ini kepentingan saya (menjelaskan) di persidangan, ada yang namanya relasi kuasa, bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan Jenderal," ucapnya.

Lebih jauh, Ronny mengatakan, Richard Eliezer telah menyampaikan permohonan maaf dan ucapan belasungkawa secara tulis kepada Yosua maupun pihak keluarga.

"Tadi teman-teman (wartawan) sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf ya, di situ disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," kata Ronny.

Baca juga: Sidang Bharada E, Hakim Minta 12 Keluarga Brigadir J Diperiksa sebagai Saksi Selasa Pekan Depan

Adapun dalam perkara ini, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com