Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Sambo Disebut Marah Besar, Langsung Perintahkan Tembak Yosua, Tak Berusaha Minta Klarifikasi soal Pelecehan Putri

Kompas.com - 17/10/2022, 11:39 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam surat dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J disebutkan bahwa Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menebak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut memerintahkan korban Brigadir J untuk posisi jongkok agar tidak terjadi perlawanan.

"'Jongkok kamu!', lalu korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," tulis dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Dakwaan Paparkan Alasan Ferdy Sambo Tolak Tembak Sendiri Brigadir J

Kemudian, Ferdy Sambo dengan suara keras memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Jaksa menyebut, semestinya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi kepolisian meminta klarifikasi terlebih dulu terhadap Brigadir J terkait tuduhan pelecehan yang terjadi di Magelang.

"Dan bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban," tulis dakwaan.

Baca juga: Dakwaan Sambo: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Mati

Setelah mendengar perintah Ferdy Sambo, Bharada E kemudian menembak Brigadir J dengan senjata api Glock-17 nomor seri MPY 851 sebanyak empat kali hingga korban terjatuh.

Setelah terkapar, Ferdy Sambo menghampiri korban dan menembak Brigadir J di kepala bagian belakang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com