JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghentikan biaya perawatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penghentian pembiayaan tersebut berdasarkan laporan dari suporter Arema FC, Aremania, beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data dan lain sebagainya,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Anam mengatakan, pihaknya pernah berkomunikasi langsung dengan beberapa korban luka dan merujuknya ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, belakangan justru Komnas HAM menerima laporan adanya pengumuman dari Pemprov Jawa Timur yang menghentikan pembiayaan perawatan korban luka.
“Makanya Rumah Sakit Saiful Anwar menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana,” terang dia.
Anam menegaskan, Komnas HAM sangat menyayangkan apabila laporan penghentian pembiayaan perawatan korban luka betul terjadi, dan keputusan ini harus dievaluasi.
Baca juga: Tim Hukum Aremania Temukan Kejanggalan di Rekam Medis Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebab, jumlah korban luka dalam tragedi Kanjuruhan sangatlah banyak. Mulai dari luka mata yang berubah berwarna merah pekat, hingga sejumlah luka lainnya yang semuanya memerlukan biaya perawatan.
Menurutnya, penghentian pembiayaan perawatan tersebut akan menjadi problem tersendiri dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.
“Kalau sekarang ini ditutup, ini problem. Makanya kami sedang telusuri ini, dan kalau memang ini terjadi kami minta supaya ini dievaluasi,” tegas dia.
“Sehingga setiap korban yang luka-luka mendapatkan perawatan. Tidak ada satu pun yang ingin luka-luka,” sambung dia.
Baca juga: Ajukan Otopsi Ulang 2 Putrinya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Supaya Menjadi Terang
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memastikan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan di rumah sakit.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa korban bakal mendapat perawatan hingga sembuh secara gratis.
"Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud menyebutkan, korban atau keluarga korban hanya perlu mengurus administrasi di rumah sakit untuk mendapat perawatan dan pengobatan gratis tersebut.
Baca juga: Risma Berikan Santunan kepada Ahli Waris Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu akan menjamin itu semua," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.