JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas 4-6 Oktober 2022 menunjukan publik belum merasa aspirasinya didengarkan oleh DPR.
Berdasarkan jajak pendapat tersebut sebanyak 47 persen responden menyatakan DPR masih kurang mendengarkan aspirasi masyarakat.
Lalu 31,7 persen responden mengatakan DPR belum mendengarkan aspirasi.
“Mayoritas responden (78,7 persen) menilai DPR belum memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” papar Peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni dikutip dari Harian Kompas, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Litbang Kompas”: Mayoritas Responden Tak Yakin Anggota DPR Bebas Korupsi
“Bahkan sepertiga di antaranya menilai lembaga perwakilan rakyat ini belum mengakomodasi sama sekali pendapat masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain hasil jajak pendapat menunjukan 16,1 persen responden merasa DPR sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, dan 5,2 persen responden mengaku tidak tahu.
Arita menilai situasi ini menunjukan DPR masih dipandang sebagai lembaga yang tak terjangkau oleh publik.
“Sikap publik ini memberikan sinyal bagi DPR untuk lebih menunjukan keberpihakan dan kedekatannya dengan rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Teddy Minahasa, Ketua DPR: Momen Bersih-bersih Polri
Dalam pandangannya DPR harus memperlihatkan bahwa berbagai keputusannya dilakukan untuk memperjuangkan masyarakat.
“Bagaimanapun persoalan mendasar terkait fungsi lembaga perwakilan adalah bagaimana berpijak dan bergerak atas aspirasi rakyat yang mereka wakili,” pungkasnya.
Adapun jajak pendapat dilakukan dengan wawancara melalui sambungan telepon pada 508 responden dari 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk masing-masing provinsi.
Baca juga: Sebut Usulan PDI-P soal Pileg Tertutup Menarik, Anggota DPR: Kita Wajib Perbaiki Kualitas Demokrasi
Metode itu memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error kurang lebih 4,35 persen saat penarikan sampel acak sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.