Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang "Kompas”: Masyarakat Merasa Aspirasi Mereka Belum Didengar DPR

Kompas.com - 17/10/2022, 09:38 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas 4-6 Oktober 2022 menunjukan publik belum merasa aspirasinya didengarkan oleh DPR.

Berdasarkan jajak pendapat tersebut sebanyak 47 persen responden menyatakan DPR masih kurang mendengarkan aspirasi masyarakat.

Lalu 31,7 persen responden mengatakan DPR belum mendengarkan aspirasi.

“Mayoritas responden (78,7 persen) menilai DPR belum memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” papar Peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni dikutip dari Harian Kompas, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Litbang Kompas”: Mayoritas Responden Tak Yakin Anggota DPR Bebas Korupsi

“Bahkan sepertiga di antaranya menilai lembaga perwakilan rakyat ini belum mengakomodasi sama sekali pendapat masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain hasil jajak pendapat menunjukan 16,1 persen responden merasa DPR sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, dan 5,2 persen responden mengaku tidak tahu.

Arita menilai situasi ini menunjukan DPR masih dipandang sebagai lembaga yang tak terjangkau oleh publik.

“Sikap publik ini memberikan sinyal bagi DPR untuk lebih menunjukan keberpihakan dan kedekatannya dengan rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Teddy Minahasa, Ketua DPR: Momen Bersih-bersih Polri

Dalam pandangannya DPR harus memperlihatkan bahwa berbagai keputusannya dilakukan untuk memperjuangkan masyarakat.

“Bagaimanapun persoalan mendasar terkait fungsi lembaga perwakilan adalah bagaimana berpijak dan bergerak atas aspirasi rakyat yang mereka wakili,” pungkasnya.

Adapun jajak pendapat dilakukan dengan wawancara melalui sambungan telepon pada 508 responden dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk masing-masing provinsi.

Baca juga: Sebut Usulan PDI-P soal Pileg Tertutup Menarik, Anggota DPR: Kita Wajib Perbaiki Kualitas Demokrasi

Metode itu memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error kurang lebih 4,35 persen saat penarikan sampel acak sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com