Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Diduga Terlibat Penjualan Narkoba, Komisi III DPR: Saatnya Kapolri Bersih-bersih

Kompas.com - 14/10/2022, 20:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penjualan narkoba.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Ali menyarankan Kapolri memanfaatkan momentum ini sebagai tindakan bersih-bersih di institusi Polri.

"Jadi, saatnya menurutku Pak Kapolri melakukan bersih-bersih kepada anggota kepolisian yang tidak sejalan dengan visi misi institusi," kata Ahmad Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Ali mengatakan, semestinya seluruh anggota polisi termasuk pejabat tingginya, mendengarkan seluruh instruksi dari Kapolri.

Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Penjualan Barbuk Narkoba

Apalagi, menurut Ali, bukan sekali saja Kapolri mengingatkan jajarannya untuk menjalankan visi misi Polri dan tidak tersangkut masalah hukum.

"Jadi, peringatan kan sudah berkali-kali disampaikan oleh Kapolri setiap saat memperingatkan anggoa untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Terkait proses hukum yang bakal dilakukan terhadap Teddy Minahasa, Ali mengapresiasi tindakan Kapolri.

Menurutnya, Kapolri sudah cukup tegas dan berani mengambil sikap meski pelanggaran itu dilakukan oleh pejabat tinggi Polri.

"Kita sudah diberikan contoh lah, dua peristiwa yang terjadi, kasus Duren Tiga (Sambo) dan hari ini (jenderal) bintang 2, dicopot (Sambo) dan (Teddy) dipersilakan diproses secara hukum," kata Ali.

Baca juga: Sabu yang Diedarkan Irjen Teddy Minahasa Menyasar Kampung Bahari

"Kedudukan atau statement bahwa semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Nah, ini konsistensi beliau yang saya berikan apresiasi, keberanian beliau, ketegasan beliau, yang kemudian kita harap konsistensi itu dijaga oleh beliau," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait dengan kasus penjualan barang bukti narkoba.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus (patsus)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sigit mengatakan, pengungkapan keterlibatan TM dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dan Dipidana

Dalam proses penyelidikan itu, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, kata Listyo Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.

"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatannyaa Kapolsek. Kemudian, berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Listyo Sigit.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," katanya lagi

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu proses etik.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Narkoba, Berawal dari Penyidikan Polda Metro Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com