Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Warga Tak Sinis Meski NIK Dicatut Jadi KTA Parpol

Kompas.com - 16/10/2022, 17:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meminta masyarakat tidak sinis terhadap partai politik (parpol) meski nama atau identitas pribadi mereka dicatut menjadi Kartu Tanda Anggota (KTA).

Idham mengaku menerima informasi baik melalui media nasional, lokal, maupun dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa penyalahgunaan data itu jumlahnya mencapai ribuan.

Hal ini Idham sampaikan dalam webinar Menakar Kekuatan 18 Calon Parpol Peserta Pemilu yang disiarkan di YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI).

"Kami juga menegaskan ketika banyaknya pencatutan nama oleh parpol untuk dterbitkan menjadi pemegang KTA parpol, ini jangan membuat kita sinis terhadap partai politik," kata Idham, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: KPU Harap Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Rampung Sore Ini

Idham mengatakan, dalam proses pendaftaran parpol, KPU hanya menjalankan fungsi administratif.

Setelah dilakukan klarifikasi dan terbukti bahwa partai tersebut melakukan pencatutan nama tanpa izin pemilik KTP Elektronik, pihaknya akan menyatakan dokumen KTA itu tidak memenuhi syarat.

Terkait pencatutan nama ini, KPU membuka layanan pengaduan hingga 13 Desember mendatang.

Pihaknya menyilakan masyarakat yang merasa dirugikan karena tindakan tersebut melapor.

"Karena kita ketahui masih ada jabatan-jabatan strategis publik yang sekiranya tidak mensyaratkan anggota partai politik," ujarnya.

Baca juga: KPU Terima Data WNI di Indonesia dan Mancanegara untuk Susun Dapil Pemilu 2024

Lebih lanjut, Idham meminta masyarakat tetap bersikap obyektif dalam menilai partai politik kendati terjadi peristiwa pencatutan nama.

Menurutnya, parpol merupakan pilar demokrasi dan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan fungsi strategis organisasi tersebut sebagai pengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Jadi ketika ada situasi yang seperti ini saya berharap masyarakat Indonesia tidak sinis tapi kita harus obyektif," ujarnya.

Idham mengaku pihaknya juga telah menegaskan kepada parpol agar memastikan KTA yang mereka unggah dalam situs Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) benar-benar merupakan data yang sudah mendapatkan persetujuan dari pemiliknya.

Baca juga: KPU Berencana Naikkan Batas Usia KPPS Jadi 55 Tahun

Menurut dia, tindakan KPU yang membuka layanan pengaduan ini merupakan kebijakan yang belum diambil pada periode sebelumnya.

Ia mengklaim, KPU saat ini berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat di semua tahapan Pemilu.

"Dalam hal ini masyarakat kita berikan kesempatannya mengkonfirmasi status keanggotaan parpol," tutur Idham.

Sebelumnya, sejumlah sejumlah data pribadi berupa NIK dan nama dicatut anggota partai mencuat seiring proses Pemilu yang sudah mulai berjalan.

Salah satu pencatutan tersebut terjadi di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Menurut Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis dan Pelaksanaan Ajat Sudrajat, pencatutan itu diketahui saat masyarakat mengecek NIK mereka di aplikasi Sipol.

"Memang benar di Tangsel juga ada beberapa masyarakat yang merasa tidak terdaftar sebagai anggota parpol (tetapi NIK-nya tercatat di Sipol)," kata Ajat saat dihubungi pada 7 September lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com