Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berencana Naikkan Batas Usia KPPS Jadi 55 Tahun

Kompas.com - 13/10/2022, 20:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menaikkan batas usia maksimum petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) menjadi 55 tahun, dari sebelumnya 50.

Rencana ini disorot karena dianggap tak selaras dengan keinginan untuk mencegah terulangnya kematian banyak KPPS pada Pemilu 2019. Padahal, pada Pilkada 2020, usia maksimum KPPS 50 tahun.

Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara ..." tulis rancangan beleid tersebut, dikutip Kompas.com berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Honor Petugas KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Jadi Rp 1.500.000

Rencana ini disebut mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mempertimbangkan fase usia produktif dan tingkat harapan hidup penduduk Indonesia yang diklaim terus membaik.

"Sebelumnya (Pilkada 2020), kita pakai batas usia maksimal 50 tahun. Ternyata, Kemenkes menyebut fase produktif seseorang itu hingga usia 55 tahun. Jadi disarankan jadi 55 tahun," kata Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU Purwoto Ruslan Hidayat dalam uji publik terhadap Rancangan PKPU tersebut.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menegaskan, rencana menaikkan batas usia petugas KPPS harus digodok dengan matang, jangan sampai menimbulkan banyak korban jiwa pada Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Cerita Bawaslu Pantau E-voting Brasil: Rekapitulasi Beres 5 Jam, KPPS Hanya Dibayar Makan Siang

Saat itu, sedikitnya 894 petugas KPPS tutup usia, diduga karena kelelahan akibat beban kerja berlebih dan faktor penyakit penyerta.

Ia menekankan soal potensi masalah kesehatan yang umum diderita krang berusia separuh abad lebih.

"Perlu ada upaya mitigasi agar tidak terjadi kembali kejadian 2019 lalu, ketika banyak sekali anggota KPPS yang meninggal dunia," kata Kahfi.

Baca juga: Mengenal PPS dan KPPS, dari Sejarah hingga Tugas dalam Pemilu

Tak selaras dengan rencana sebelumnya

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah memastikan bahwa tragedi kematian banyak petugas ad hoc pada Pemilu 2019 menjadi evaluasi bagi rekrutmen calon petugas menjelang Pemilu 2024.

"Itu menjadi catatan kritis, bahwa yang namanya peristiwa kematian kan semuanya sudah ada takdirnya, tapi kita kan harus berusaha mencegah agar tidak terjadi korban meninggal," ungkap Hasyim dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022), ketika itu belum ditetapkan sebagai ketua KPU RI.

Pemilu 2024 nanti diprediksi akan jadi masa yang sangat sibuk bagi para petugas ad hoc KPU, meliputi Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS.

Seperti Pemilu 2019, pemungutan suara akan dilakukan serentak untuk memilih calon eksekutif dan legislatif pada Pemilu 2024.

"Beban kerja teman-teman itu berat, terutama KPPS. Biasanya kan pemilu tidak serentak," aku Hasyim.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com