Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Rampung Sore Ini

Kompas.com - 16/10/2022, 16:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik berharap proses verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) nonparlemen sore ini bisa selesai.

Tindakan ini mengacu pada Pasal 173 Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan partai nonparlemen atau yang tidak lolos parliamentary threshold 2019 menjalani verifikasi faktual.

“Mudah-mudahan hari ini, Minggu sore kita selesaikan verifikasi faktual untuk kepengurusan di tingkat nasional,” kata Idham dalam webinar Menakar Kekuatan 18 parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang disiarkan di Youtube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Minggu (16/10/2022).

Baca juga: KPU Terima Data WNI di Indonesia dan Mancanegara untuk Susun Dapil Pemilu 2024

Idham menuturkan, sebenarnya terdapat 75 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari jumlah tersebut, hanya 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebanyak 40 parpol kemudian mendaftar namun hanya 24 parpol yang berkas mereka dinyatakan lengkap.

Setelah itu, hanya 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Sebanyak 9 di antaranya partai parlemen sementara sisanya partai nonparlemen.

Adapun partai tersebut antara lain, Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang, Partai Hanura, dan Perindo.

“Jadi ada sembilan parpol nonparlemen yang saat ini sedang kita langsungkan verifikasi faktual,” ujarnya.

Baca juga: Untuk Pemilu 2024, KPU Hanya Akan Akui Lembaga Survei yang Terdaftar di Asosiasi

Selain di tingkat nasional, kata Idham, KPU di tingkat Kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga sedang melakukan verifikasi faktual.

Jika di tingkat nasional dinyatakan terdapat 18 parpol lolos verifikasi administrasi, di tingkat lokal Aceh terdapat enam parpol.

“Partai lokal Aceh ada dua parpol parlementary treshold dan ada empat parpol baru yang saat ini sedang diverifikasi faktualnya,” tutur Idham.

Adapun dalam verifikasi faktual, KPU memeriksa dokumen terkait pendaftaran, kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, hingga keanggotaan parpol.

Ia menyebut, keterwakilan perempuan di partai tingkat nasional bersifat wajib. Sementara, di tingkat provinsi, kabupaten/kota tidak wajib.

“Karena dalam UU frasanya memperhatikan,” kata Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com