Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Buat Aturan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola hingga Tingkat Desa

Kompas.com - 15/10/2022, 11:45 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuat aturan terkait pengamanan pertandingan sepak bola hingga tingkat desa imbas tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa.

"Nanti suda ada (diatur), mulai pertandingan tingkat desa pun sudah kita atur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).

"Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya (akan disamakan) sama," sambung Dedi.

Baca juga: Polri Akan Periksa 16 Saksi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Lusa

Adapun standar pengamanan yang akan digunakan merujuk pada standar statuta FIFA.

Pengamanan nantinya akan memprioritaskan pada keselamatan dan keamanan dalam pertandingan yang berlangsung.

"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama. baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," ucap dia.

Di sisi kepolisian sudah ditekankan pengamanan tidak boleh lagi menggunakan gas air mata.

Begitu juga dengan peralatan pengendali masa yang dinilai memicu provokasi masa di dalam stadion.

"Itu tentunya tidak digunakan kembali," ucap Dedi.

Baca juga: Polisi Berikan Trauma Healing Ibu Korban Kanjuruhan yang Masih Trauma

Adapun tragedi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com