Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Tragedi Kanjuruhan Tak Beri Dampak kepada Piala Dunia U20 Indonesia

Kompas.com - 15/10/2022, 07:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tragedi Kanjuruhan tidak akan memberi efek kepada Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20.

Menurutnya, federasi sepak bola internasional (FIFA) telah memastikan semua agenda sepak bola di Indonesia tetap bisa berjalan.

"Endak ada (efeknya terhadap U20). Karena FIFA sudah menyatakan Presiden FIFA sudah bicara dengan Presiden Indonesia semua acara tetap berjalan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).

"Tidak ada banned dari FIFA dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini, tidak ada, tapi ada kesepakatan untuk melakukan transformasi. Pemerintah (akan) melakukannya bersama FIFA," lanjutnya.

Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun menegaskan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas tragedi Kanjuruhan.

Hal ini berdasarkan hasil kesimpulan investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Tragedi Kanjuruhan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat.

"Kesimpulan tim ini jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawabnya ada dua," kata Mahfud.

"Satu tanggung jawab hukum pidana. Karena itu kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian. Sekurang-kurangnya sangat mengerikan kematian 132 orang. Presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut," lanjutnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Daftar Cela PSSI di Mata TGIPF

Namun demikian, Mahfud menegaskan yang terkait unsur sepak bola pemerintah tidak ikut campur.

Pemerintah, menurutnya, hanya akan mengusut dari sisi pidana atas peristiwa tersebut.

"Kapolri diminta mengusut lagi. Karena mau dugaan tim (TGIPF) ada yang harus lebih bertanggung jawab hukum. Polisi sudah direkomendasikan dan didorong oleh presiden untuk terus usut," tutur Mahfud yang juga Ketua TGIPF itu.

Selanjutnya, yang kedua adalah tanggung jawab moral.

"Kalau anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adi luhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," tegas Mahfud.

Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Reformasi PSSI, Tunda Liga sampai…

Mahfud pun membenarkan jika dari hasil investigasi TGIPF ini nantinya sangat terbuka peluang adanya tersangka baru.

Dia menegaskan kemungkinan itu tetap harus sesuai hukum acara.

"Siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi. Kami sudah menulis laporan tebal itu. Tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, akena Polisi punya senjata hukum acara," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com