JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menilai, pengungkapan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa tak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sebabnya, Polri masih punya PR besar untuk menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menyeret nama Ferdy Sambo, dugaan jaringan judi online di kepolisian, hingga tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
"Pengungkapan kasus TM ini tidak akan bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Dugaan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa di Kasus Peredaran Narkoba
"Terlalu banyak bila PR-PR sebelumnya seperti penuntasan kasus obstruction of justice terkait Sambo, konsorsium judi 303, tragedi Kanjuruhan tidak segera dituntaskan juga," tuturnya.
Alih-alih meningkatkan kepercayaan publik, kata Bambang, penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba justru memunculkan asumsi adanya perang antarfaksi di internal Polri.
Kondisi demikian mungkin terjadi mengingat pola pembinaan karier SDM Polri masih jauh dari meritokrasi dan lebih mementingkan kedekatan, kolusi, atau nepotisme.
Selain itu, lanjut Bambang, pengungkapan kasus Teddy Minahasa juga mungkin membuat publik berspekulasi bahwa ini sekadar pengalihan isu dari kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan kepolisian.
Terkait tragedi Kanjuruhan misalnya, hingga kini belum ada personel Polri yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus ini. Padahal, diungkapkan oleh banyak pihak, tragedi itu dipicu oleh tembakan air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian.
"Kasus Kanjuruhan sejak awal berputar-putar hanya soal prosedur dan tidak berempati pada korban. Seolah prosedur itu lebih penting dari nyawa," ucap Bambang.
Kendati demikian, lanjut Bambang, pengungkapan kasus Teddy Minahasa tetap menjadi nilai plus lantaran Polri menginisiasi pembongkaran perkara ini.
Ke depan, Polri punya PR besar untuk terus membenahi internalnya dan memastikan kualitas jajaran para petinggi Korps Bhayangkara.
"Fakta-fakta terkait kualitas dan integritas para pati (perwira tinggi) seperti FS (Ferdy Sambo), TM (Teddy Minahasa), dan banyak pamen-pamen (perwira menengah) yang bermasalah menunjukkan bahwa bagian SDM Polri hanya sekedar alat bagi-bagi jabatan yang tidak selektif, transparan, dan akuntabel," kata Bambang.
Baca juga: Saat Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa...
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Imbas kasus ini, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Selain itu, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.