JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan memeriksa 16 saksi terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, 16 saksi tersebut akan diperiksa pada Senin (17/10/2022) lusa.
"Pemeriksaan 16 orang saksi, nanti saya sampaikan secara detail hari Senin," ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, kata Dedi, penyidik akan berfokus pada pasal yang dikenakan oleh enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
"Fokus daripada penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus (Pasal) 359, dan atau 360, dan atau Pasal 103 Ayat 1 UU 11 tahun 2012," kata Dedi.
Perkembangan lainnya, pada Rabu pekan depan, pihak kepolisian akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur kembali dua korban tragedi Kanjuruhan untuk dilakukan otopsi.
"Kemudian pada hari Kamis, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," ujar Dedi.
Baca juga: Mahfud Sebut Tragedi Kanjuruhan Tak Beri Dampak kepada Piala Dunia U20 Indonesia
Rekonstruksi tersebut, kata Dedi, dibutuhkan untuk melihat secara jelas berapa tembakan yang dilakukan, arah tembakan, dan perintah tembakan gas air mata yang terjadi dalam peristiwa yang menghilangkan seratusan nyawa manusia itu.
"Ini semuanya sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," ucap dia.
Gerak cepat kepolisian tersebut, kata Dedi, merupakan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan.
"Dan komitmen bapak kapolri tentunya untuk kasus ini segera dituntaskan dan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan ini sudah diproses," kata Dedi.
Baca juga: Polisi Berikan Trauma Healing Ibu Korban Kanjuruhan yang Masih Trauma
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan korban jiwa dan korban luka.
Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia.
Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.