Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Parpol di Parlemen Resmi Jadi Peserta Pemilu Lagi

Kompas.com - 14/10/2022, 14:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan partai politik anggota DPR RI resmi kembali ikut dalam pemilu.

Hal ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024 yang diumumkan pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pengumuman KPU RI itu, sebanyak 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, di mana sembilan partai politik di antaranya masuk ke parlemen, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Demokrat, dan PKS.

Baca juga: KPU Terima Data WNI di Indonesia dan Mancanegara untuk Susun Dapil Pemilu 2024

Berdasarkan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, partai politik yang masuk ke parlemen tidak perlu ikut tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual.

Verifikasi faktual hanya dilakukan bagi partai-partai di luar DPR RI.

"Iya benar, berdasarkan putusan MK JR (judicial review) Nomor 55 Tahun 2020," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 memuat ketentuan bahwa "Partai politik calon peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (2), ditetapkan sebagai peserta Pemilu."

Sementara itu, Pasal 6 ayat (1) huruf a menyebutkan "Partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir".

Baca juga: Bawaslu Kembali Tolak Laporan Partai Pelita yang Gagal Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Verifikasi faktual terhadap 9 partai politik nonparlemen akan dimulai pada esok hari, Sabtu (15/9/2022).

"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com