JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pejabat polisi, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda seluruh Indonesia, dan para kapolres memasuki Istana Negara untuk mengikuti pengarahan yang akan diberikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel.
Selain itu, mereka tidak diperbolehkan memakai topi dan membawa tongkat komando masing-masing.
Baca juga: Dilarang Bawa Ponsel dan Ajudan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Ikuti Pengarahan Jokowi di Istana
Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ketentuan tidak membawa ajudan, ponsel, topi hingga membawa tongkat itu memang sudah sesuai standar operasional prosedur.
"Kan memang begitu. Itu standar operasional prosedur begitu," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.
Mengenai apa isi arahan yang akan diberikan oleh presiden, Iqbal menyatakan belum tahu.
Institusi Polri belakangan ini disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tak hanya Sambo, sejumlah perwira juga diduga terlibat dalam skenario untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J.
Baca juga: Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri Akan Bicara
Ditambah lagi, kinerja Polri kembali jadi sorotan setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sebanyak 132 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam kericuhan di stadion tersebut, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton.
Setelahnya, penonton berlarian dan berdesakkan mencari pintu ke luar. Sebagian besar yang tewas dalam peristiwa itu karena kesulitan bernapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.