JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan temuan bahwa gas air mata pertama kali ditembakkan polisi dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, pada pukul 22.08.59 WIB.
Hal tersebut berdasarkan penyelidikan dan pemantuan Komnas HAM terhadap Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan pada 2-10 Oktober 2022.
Baca juga: Sebelum Gas Air Mata Ditembakkan, Aremania Turun ke Lapangan, Menangis Beri Semangat ke Pemain
Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyebut, tembakan gas air mata pertama kali diarahkan kepada penonton di tribune selatan.
"Gas air mata ditembakkan ke tribune selatan pukul 22.08.59 WIB," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).
Ia menerangkan, kondisi stadion tergolong aman dan terkendali pada 14-20 menit setelah laga Arema vs Persebaya selesai. Akan tetapi, setelah itu, kericuhan pun terjadi.
Anam menegaskan, Komnas HAM tetap pada kesimpulan awal bahwa Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang tewas itu, dipicu oleh tembakan gas air mata.
Namun demikian, Komnas HAM mengaku belum dapat memastikan jumlah tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi pada malam itu. Sebab, hal tersebut masih harus mencocokkan berbagai keterangan lainnya.
Baca juga: Pernyataan Polri soal Gas Air Mata di Kanjuruhan Dinilai Menyakiti Hati Masyarakat
Anam menyampaikan, temuan awal ini berasal dari video eksklusif yang diambil oleh suporter Arema sebelum tewas.
Video ini dinilai krusial untuk menunjukkan bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi berdampak langsung pada berhamburannya suporter dalam jumlah besar menuju pintu keluar, sedangkan pintu keluar terbuka kecil.
Para suporter kemudian terjebak dalam kondisi sesak napas akibat terpapar gas air mata, berdesakan, dan sebagian akhirnya meregang nyawa.
"Jadi memang video ini sangat krusial," ujar Anam.
Baca juga: Kisah Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Tepat di Hadapan, Patah Kaki, Susah Tidur
Anam mengaku, pihaknya telah memperoleh data dan dokumentasi yang rinci mengenai jenis senjata serta gas air mata yang ditembakkan pada Tragedi Kanjuruhan.
Dia menambahkan, selongsong gas air mata yang ditemukan Komnas HAM ketika melakukan pemantauan langsung, masih menyebabkan efek panas dan perih di mata.
Selain itu, dari hasil penyelidikan dan pemantauan sementara Komnas HAM, ditemukan pula fakta bahwa tembakan gas air mata bukan hanya ditembakkan ke sisi depan tribune, melainkan jauh hingga tribune bagian atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.