AKHIR September 2022, dua eks pegawai KPK mendadak jadi trending topic di media berita dan media sosial. Keduanya adalah eks juru bicara KPK, Febri Diansyah serta eks kepala bagian perancangan peraturan dan produk hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Sebetulnya nama mereka sudah sering menghiasi halaman depan media. Artinya memang merupakan publik figur yang sudah dikenal dan dekat dengan khalayak. Sudah sering menjadi narasumber dan aktif di berbagai media massa.
Menariknya mereka sekarang tampil berbeda dari biasanya, tampil dalam frame nonpopulis.
Berbagai pihak mencurahkan kekecewaan atas bergabung Febri dan Rasamala dalam tim hukum Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Publik bertubi-tubi mengungkapkan rasa penyesalannya atas keputusan itu. Tidak terkecuali rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK.
Adalah Novel Baswedan dan Yudi Purnomo yang selama ini mendukung karir Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara di Visi Law Office. Kini ikut menyayangkan dan meminta Febri serta Rasamala segera mundur dari tim pengacara Ferdi Sambo dan istrinya.
Demikian pula ICW, tempat Febri Diansyah sebelum di KPK, melalui Kurnia Ramadhana tidak ketinggalan menyampaikan keberatannya.
Alasan pokok dari penolakan itu karena posisinya sangat tidak populis. Kasusnya penuh intrik dan rekayasa dari pelaku.
Semua prasangka itu memang belum teruji kebenarannya. Akan tetapi hasil dari sidang kode etik telah menunjukkan Ferdi Sambo dinyatakan bersalah.
Akibatnya pelaku dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Bahkan pada akhirnya menyeret banyak personel kepolisian lain yang kini menjadi pesakitan di ruang tahanan.
Saking ruwetnya kasus ini hingga mengundang atensi Presiden Joko Widodo, yang langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut hingga tuntas.
Khalayak begitu antusias mengikuti perkembangan proses hukum ini. Oleh karena itu, menjadi ujian bagi kredibiltas dan integritas bagi Polri di mata masyarakat.
Publik berharap kasusnya berjalan dengan adil dan transparan. Hal itu akan menjadi simbol harapan baru bagi penegakan hukum pidana di masa depan yang terbebas dari rekayasa.
Masuknya dua orang eks pegawai KPK sebagai pengacara Ferdy Sambo dan istri bagaikan pukulan balik (bumerang) bagi harapan publik.