Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mokh Khayatul Rokhman
Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta

Mencermati Pendampingan Hukum Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 05/10/2022, 15:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKHIR September 2022, dua eks pegawai KPK mendadak jadi trending topic di media berita dan media sosial. Keduanya adalah eks juru bicara KPK, Febri Diansyah serta eks kepala bagian perancangan peraturan dan produk hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Sebetulnya nama mereka sudah sering menghiasi halaman depan media. Artinya memang merupakan publik figur yang sudah dikenal dan dekat dengan khalayak. Sudah sering menjadi narasumber dan aktif di berbagai media massa.

Menariknya mereka sekarang tampil berbeda dari biasanya, tampil dalam frame nonpopulis.

Berbagai pihak mencurahkan kekecewaan atas bergabung Febri dan Rasamala dalam tim hukum Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

Publik bertubi-tubi mengungkapkan rasa penyesalannya atas keputusan itu. Tidak terkecuali rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK.

Adalah Novel Baswedan dan Yudi Purnomo yang selama ini mendukung karir Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara di Visi Law Office. Kini ikut menyayangkan dan meminta Febri serta Rasamala segera mundur dari tim pengacara Ferdi Sambo dan istrinya.

Demikian pula ICW, tempat Febri Diansyah sebelum di KPK, melalui Kurnia Ramadhana tidak ketinggalan menyampaikan keberatannya.

Alasan pokok dari penolakan itu karena posisinya sangat tidak populis. Kasusnya penuh intrik dan rekayasa dari pelaku.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebagaimana telah kita ketahui, awal mulanya hanya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kemudian melebar kemana-mana mulai dari perselingkuhan, pelecehan, rekayasa (obstruction of justice) hingga aroma adanya mafia perjudian.

Semua prasangka itu memang belum teruji kebenarannya. Akan tetapi hasil dari sidang kode etik telah menunjukkan Ferdi Sambo dinyatakan bersalah.

Akibatnya pelaku dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Bahkan pada akhirnya menyeret banyak personel kepolisian lain yang kini menjadi pesakitan di ruang tahanan.

Saking ruwetnya kasus ini hingga mengundang atensi Presiden Joko Widodo, yang langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut hingga tuntas.

Khalayak begitu antusias mengikuti perkembangan proses hukum ini. Oleh karena itu, menjadi ujian bagi kredibiltas dan integritas bagi Polri di mata masyarakat.

Publik berharap kasusnya berjalan dengan adil dan transparan. Hal itu akan menjadi simbol harapan baru bagi penegakan hukum pidana di masa depan yang terbebas dari rekayasa.

Masuknya dua orang eks pegawai KPK sebagai pengacara Ferdy Sambo dan istri bagaikan pukulan balik (bumerang) bagi harapan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com