Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima: 4 Prajurit TNI Akui Bertindak Berlebihan Saat Kerusuhan Kanjuruhan

Kompas.com - 05/10/2022, 13:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, empat orang prajurit telah mengakui tindakan berlebihan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Pengakuan itu didapatkan setelah TNI melakukan pemeriksaan bukti dan memeriksa lima orang prajurit.

Andika menyebutkan, kelima prajurit itu diperiksa karena sudah terdapat bukti awal atas tindakan mereka.

Baca juga: Andika Sebut 5 Prajurit Diperiksa Setelah Bertindak Berlebihan dalam Kerusuhan Kanjuruhan

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," ujar Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

Meskipun demikian, TNI masih akan melanjutkan pengumpulan bukti.

Andika menyebutkan, pihaknya masih meminta informasi dari pihak manapun untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Jokowi Sudah Telepon Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan

"Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video," lanjutnya.

Selain itu, kata Andika, pihaknya juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Masing-masing yakni empat orang berpangkat Sersan II dan Prajurit I.

"Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan ? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan Batalyon-nya yang ada juga di situ. Jadi kami terus," jelas Andika.

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," tambahnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Menagih Komunikasi Empati Pejabat di Ruang Publik

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang "terbang" sembari menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan Kanjuruhan.

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Baca juga: Pengunggah Video Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Dikabarkan Diciduk Aparat, Ini Penjelasan Polisi

Adapun kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Ketika laga berakhir, Aremania memasuki lapangan. Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadio

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ratusan orang mengalami luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com