Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang

Kompas.com - 05/10/2022, 07:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melaporkan, korban jiwa tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya, Sabtu (1/10/2022), total mencapai 131 meninggal.

Adapun angka 131 orang ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan telah dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Data sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 125 orang.

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Alasan Pintu Tertutup, Sanksi Arema, hingga Hasil Rapat TGIPF

Data tersebut berasal dari beberapa rumah sakit (RS) yang merawat korban, diantaranya RS Wafa Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondang Legi, RS Salsabila, RST Soepraon, serta informasi dari keluarga korban.

“Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kisah Pilu Kuburan Massal di Pintu 13 dan 14

Dari total korban, jika dirinci, terdapat 90 laki-laki dan 41 perempuan. Kebanyakan korban adalah remaja dan anak muda berusia 12-24 tahun. Satu korban lainnya masih balita berusia 4 tahun.

Muhadjir bilang, pihaknya akan masih berfokus pada penanganan darurat insiden dan korban, baik yang luka maupun tewas. Hal itu dilakukan, sebagai tugas dan fungsi Kemenko PMK untuk melakukan penanganan korban, terutama melakukan update data.

“Saat ini kita fokus dulu ke mereka yang menjadi korban, karena ini masih tanggap insiden, sisanya baru nanti kira rekonstruksi peristiwanya kemudian nanti kita tentukan sikap sambil menunggu keputusan presiden,” jelas Muhadjir.

Baca juga: 131 Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka di Tragedi Kanjuruhan, Ini Sebaran Rumah Sakit yang Masih Rawat Korban

Sementara itu, untuk menghindari ledakan sosial, Menko PMK meminta Aremania agar dapat menahan diri.

“Semua prihatin atas insiden di Stadion Kanjuruhan. Tapi saat ini saya minta Aremania untuk menahan diri. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif. Jangan sampai ada lagi korban berjatuhan. Sudah cukup. Terlalu mahal nyawa hanya untuk sepakbola,“ pinta dia.

Sebelumnya diberitakan, terjadi tragedi yang menewaskan banyak orang pasca pertandingan Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan awalnya dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Baca juga: Duka Fans Bayern untuk Kanjuruhan: 100 Orang Lebih Tewas, Singgung Polisi

Merasa tidak puas dengan hasil pertandingan, para suporter turun ke lapangan. Kemudian, suporter yang ke lapangan ini dipukul mundur oleh aparat keamanan, yakni oleh TNI/Polri.

Polisi sempat menembakkan gas air mata dengan tujuan melerai massa. Tembakan gas air mata ini bukan hanya dilayangkan di lapangan, namun juga ke tribun penonton yang saat itu masih penuh sesak.

Tembakan gas air mata membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar. Saat kondisi itu, banyak suporter yang terinjak-injak bahkan sesak napas karena paparan gas air mata. Apalagi, banyak pintu keluar stadion yang terkunci.

Diketahui, Menko PMK bersama Mensos Risma sebelumnya juga telah memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami tragedi tersebut.

Data ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta dan paket sembako. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com