Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: TGIPF Sampaikan Hasil Penelusuran Tragedi Kanjuruhan 3 Minggu Lagi

Kompas.com - 05/10/2022, 10:19 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan, hasil penelusuran tim ini akan disampaikan setelah tiga minggu masa kerja TGIPF.

Kendati demikian, dia berharap bisa lebih cepat dari target tiga minggu yang diperkirakan.

"Insya Allah tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Menyatakan Bisa Dinormalisasi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut, TGIPF yang dia pimpin bekerja selama 24 jam untuk mengungkap beragam temuan terkait tragedi yang menewaskan ratusan orang itu.

Tidak hanya temuan, TGIPF yang beranggotakan 13 orang dari beragam latar itu, juga akan membentuk rekomendasi sinkronisasi regulasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"TGIPF tentu akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi yang diatur oleh FIFA maupun peraturan perundang-undanganan kita," kata dia.

Setelah dibentuk regulasi yang sudah tersinkronisasi, TGIPF akan merekomendasikan pemerintah dan penyelenggara sepak bola untuk menyosialisasikan regulasi tersebut.

"Tentu sosialisasi serta pemahaman ke seluruh stakeholder sepak bola, aparat keamanan, suporter, official dan sebagainya dan sebagainya, harus memahami peraturan ini," imbuh Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Harap TGIPF Bisa Ungkap Akar Masalah Persepakbolaan di Indonesia

Di sisi lain, TGIPF juga menekankan agar kegiatan sepak bola di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bisa dihentikan sementara.

Hal tersebut, kata Mahfud, sudah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

Adapun penghentian sementara penyelenggaran sepak bola sampai kondisi dinyatakan normal oleh presiden Joko Widodo.

"TGIPF ini juga menekankan dan disetujui oleh Menpora, bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI, terutama LIGA 1,2 dan 3 supaya dihentikan sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya untuk seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," ujar Mahfud.

Diketahui tragedi Stadion Kanjurungan terjadi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) dengan hasil 2-3 untuk tuan rumah.

Baca juga: Mahfud Perintahkan Panglima TNI Sanksi dan Proses Hukum Prajurit yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Sebanyak 131 nyawa melayang dalam peristiwa ini. Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak napas karena gas air mata.

Dua hari setelah peristiwa itu terjadi, Menko Polhukam membentuk TGIPF dengan anggota dari berbagai elemen, termasuk pegiat sepak bola untuk menangani tragedi ini.

Tim tersebut akan bekerja dengan masa waktu dua minggu sampai 1,5 bulan dengan anggota sebanyak 13 orang yang dipimpin langsung oleh Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com