Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Berawal dari "Roasting"

Kompas.com - 05/10/2022, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hillary Brigitta Lasut, kembali jadi sorotan.

Baru-baru ini, politisi Partai Nasdem itu melaporkan komika Mamat Alkatiri ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Brigitta merasa Mamat telah merudungnya dengan kata kasar dan ucapan yang tidak benar.

Baca juga: Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Hillary Brigitta: Dia Tiba-tiba Bully dan Memaki

Lantas, bagaimana perkara ini bermula?

Berawal dari roasting

Mulanya, Brigitta hadir sebagai narasumber dalam sebuah diskusi politik yang digelar di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).

Dalam diskusi itu, hadir pula sejumlah politisi, di antaranya anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Setelah para narasumber menyampaikan paparan, Mamat Alkatiri tampil stand-up comedy. Dalam aksinya, Mamat me-roasting para narasumber, tak terkecuali Brigitta.

Ketika itu, Brigitta sudah meninggalkan lokasi acara lantaran mengaku harus menghadiri agenda lainnya.

Dalam potongan video yang diunggah Brigitta di akun Instagram resminya, @hillarybrigitta, Mamat sempat menyebut nama Brigitta. Komika itu juga beberapa kali melontarkan kata kasar.

Mamat sempat menyinggung ucapan Brigitta soal anak muda yang berani masuk politik, hingga orangtua anggota Komisi I DPR itu.

Baca juga: Begini Konten Roasting Komika Mamat Alkatiri yang Diduga Menghina Hillary

Lapor polisi

Dua hari setelahnya tepatnya Senin (3/10/2022), Brigitta membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Mamat atas tudingan pencemaran nama baik.

"Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Dalam laporan tersebut, Brigitta menyebut Mamat mencemarkan nama baiknya dalam acara talkshow. Mamat disebut melakukan roasting kepada Brigitta menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.

Dalam perkara ini, Brigitta melaporkan Mamat menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com