Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Berawal dari "Roasting"

Kompas.com - 05/10/2022, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hillary Brigitta Lasut, kembali jadi sorotan.

Baru-baru ini, politisi Partai Nasdem itu melaporkan komika Mamat Alkatiri ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Brigitta merasa Mamat telah merudungnya dengan kata kasar dan ucapan yang tidak benar.

Baca juga: Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Hillary Brigitta: Dia Tiba-tiba Bully dan Memaki

Lantas, bagaimana perkara ini bermula?

Berawal dari roasting

Mulanya, Brigitta hadir sebagai narasumber dalam sebuah diskusi politik yang digelar di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).

Dalam diskusi itu, hadir pula sejumlah politisi, di antaranya anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Setelah para narasumber menyampaikan paparan, Mamat Alkatiri tampil stand-up comedy. Dalam aksinya, Mamat me-roasting para narasumber, tak terkecuali Brigitta.

Ketika itu, Brigitta sudah meninggalkan lokasi acara lantaran mengaku harus menghadiri agenda lainnya.

Dalam potongan video yang diunggah Brigitta di akun Instagram resminya, @hillarybrigitta, Mamat sempat menyebut nama Brigitta. Komika itu juga beberapa kali melontarkan kata kasar.

Mamat sempat menyinggung ucapan Brigitta soal anak muda yang berani masuk politik, hingga orangtua anggota Komisi I DPR itu.

Baca juga: Begini Konten Roasting Komika Mamat Alkatiri yang Diduga Menghina Hillary

Lapor polisi

Dua hari setelahnya tepatnya Senin (3/10/2022), Brigitta membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Mamat atas tudingan pencemaran nama baik.

"Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Dalam laporan tersebut, Brigitta menyebut Mamat mencemarkan nama baiknya dalam acara talkshow. Mamat disebut melakukan roasting kepada Brigitta menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.

Dalam perkara ini, Brigitta melaporkan Mamat menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan ini pun kini tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Mengaku dirundung

Brigitta menyayangkan tindakan Mamat yang menurutnya merupakan bentuk perundungan berbalut komedi.

Putri Bupati Kepulauan Talaud itu menyebut, Mamat tidak mendengarkan dirinya saat menyampaikan paparan. Namun, tiba-tiba tampil merundungnya dan menggunakan kata-kata kasar.

"Saya melapor karena dia (Mamat) tiba-tiba mem-bully dan memaki di belakang," kata Brigitta kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Brigitta juga menyayangkan Mamat yang tidak minta maaf kepadanya setelah tampil me-roasting. Malahan, Brigitta mengeklaim, komika itu menggunakan koneksinya dengan orang-orang besar untuk membungkam dirinya.

"Yang bersangkutan bukannya minta maaf, malah menggunakan koneksinya ke orang-orang besar untuk membungkam saya," kata dia.

Brigitta mengaku paham bahwa setiap orang punya kebebasan berbicara. Namun, dalam hal ini, menurutnya Mamat telah melakukan pencemaran nama baik.

Oleh karenanya, menurut Brigitta, tidak ada yang salah dengan laporannya terhadap Mamat.

"Ini Indonesia, negara hukum, bukan negara bercanda atau komedi di mana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda," ujar salah satu anggota DPR RI termuda itu.

Baca juga: Kontroversi Hillary Brigitta Lasut: Minta Ajudan TNI hingga Anggap Anggota DPR Tak Pantas Karantina di Wisma Atlet

Brigitta pun tak ambil pusing atas tudingan para pihak yang menyebutnya terbawa perasaan alias baper karena materi roasting Mamat.

Menurutnya, tidak seharusnya dia dirundung, dimaki, bahkan sampai difitnah.

"Saya bangga jadi baper, karena saya punya perasaan, saya jadi manusiawi. Enggak dikit-dikit sakitin orang, bully orang, injak orang, habis itu bersembunyi di balik kata bercanda," ucap Brigitta.

"Saya memang digaji rakyat, pembantu rakyat. Kita hidup di Indonesia. Pembantu rumah tangga digaji memang sama majikannya, tapi bukan berarti boleh diinjak-injak, dimaki-maki dan di-bully bahkan sampai difitnah," tuturnya.

(Penulis: Nicholas Ryan Aditya | Editor: Sabrina Asril, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com