Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Pesan ke Moeldoko, Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 03/10/2022, 18:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berhenti berupaya merebut kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.

Hal itu disampaikan menanggapi ditolaknya kasasi Moeldoko oleh Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Moeldoko soal Hasil KLB Deli Serdang

“Semoga memberi kesadaran kepada kubu Moeldoko, berhentilah mengganggu demokrasi Indonesia,” ujar Riefky dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Ia menyampaikan, penolakan kasasi itu menunjukan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah secara hukum dan diakui negara.

Riefky menilai upaya mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat tak lepas dari kerja bersama dan soliditas para kader.

Baca juga: PKS Klaim Hubungan dengan Nasdem dan Demokrat Terjaga, meski Belum Tentukan Capres

“Soliditas dan loyalitas kader terbukti menjadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai,” sebut dia.

“Ini harus menjadi modal dasar menjemput kemenangan di (Pemilu) 2024,” sambungnya.

Ia menjelaskan penolakan kasasi MA atas gugatan Moeldoko menunjukan Partai Demokrat menang telak atas gangguan dari pihak eksternal.

Sebab sejak 2021, kubu Moeldoko telah berupaya mengajukan 16 gugatan hukum.

Baca juga: Nasdem Deklarasi Capres 2024, Demokrat: Anies Selaras dengan Nilai yang Kami Perjuangkan

“Mulai dari ditolak di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, PTTUN, permohonan judicial review sampai puncaknya di Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Terakhir Riefky menyampaikan, putusan MA ini telah menutup pintu upaya hukum kubu Moeldoko untuk mengganggu soliditas Partai Demokrat.

“Dengan keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap dari MA, ini berarti seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat telah selesai,” tandasnya.

Diketahui Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Baca juga: Sebut AHY Cocok dengan Anies, Demokrat: Bagaikan Dua Pendekar

Moeldoko meminta MA mencabut Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.UM.01.10-47 yang menolak hasil KLB Deli Serdang.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar perubahan AD/ART dan perubahan susunan kepengurusan Partai Demokrat 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang disahkan.

Namun MA menolak pengajuan kasasi itu pada Kamis (29/8/2022).

Adapun KLB Deli Serdang berlangsung 5 Maret 2021 dan diinisiasi oleh sejumlah kader Partai Demokrat yang mengaku tak puas dengan kepemimpinan AHY.

Dalam KLB tersebut para kader sepakat memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca juga: Gagal di Konvensi Capres Demokrat 9 Tahun Lalu, Anies Baswedan Kini Didukung Nasdem di Pilpres 2024

Namun susunan kepengurusan, dan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat versi kubu Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com