Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Malang, Menko PMK dan Mensos Beri Santunan untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 03/10/2022, 11:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bertolak ke Malang usai tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, memakan korban jiwa.

Kunjungan itu akan dilakukan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharani.

Muhadjir Effendy mengatakan, kunjungan itu bertujuan untuk menjenguk para korban dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal.

"Hari ini Mensos (Risma) sudah berada di Malang mengunjungi keluarga korban sambil memberikan santunan, bersama saya," kata Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Dalam kunjungannya, Muhadjir juga akan menengok korban yang dirawat di beberapa rumah sakit (RS), seperti RS Kepanjen dan RS Syaiful Anwar Malang.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan

Setelah itu, Muhadjir mengatakan, ia akan meninjau kondisi terakhir stadion.

Sejauh ini, kata Muhadjir, pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit tidak ada kendala. Korban luka-luka pun tidak perlu khawatir soal biaya karena ditanggung pemerintah.

"Semua biaya (pengobatan) ditanggung pemerintah. Sejauh ini tidak ada keluhan dalam hal pelayanan. Semua terlayani dengan cepat dan sesuai prosedur," katanya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.

Dengan rinciannya, sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Baca juga: Pemerintah Akan Santuni Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Para suporter akhirnya turun ke lapangan setelah tak puas dengan hasil pertandingan.

Lalu, untuk melerai massa, polisi menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun penonton.

Tembakan gas air mata membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar. Saat kondisi itu, banyak suporter yang terinjak-injak bahkan sesak napas karena paparan gas air mata.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com