Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina, Kemenlu RI: Langgar Prinsip Piagam PPB dan Hukum Internasional

Kompas.com - 02/10/2022, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal langkah Rusia yang mencaplok 4 wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya.

Pihak Kemenlu menyatakan, langkah referendum 4 wilayah Ukraina itu melanggar hukum internasional dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Referendum tersebut melanggar prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," tulis Kemenlu dalam akun Twitter @Kemlu_RI dikutip Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Pasukan Ukraina Rebut Lyman dari Rusia, Ramzan Kadyrov Sampai Marah

Adapun prinsip Piagam PBB yakni setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain.

Dalam hal ini, keempat wilayah yang dicaplok Rusia itu sebelumnya merupakan bagian dari Ukraina.

Pihak Kemenlu menyatakan, prinsip tersebut secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB.

"Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati prinsip tersebut," tulis Kemenlu.

Oleh karena itu, prinsip Piagam PBB ini juga berlaku terhadap referendum 4 wilayah Ukraina. Apalagi, dengan dicaploknya empat wilayah tersebut, konflik semakin sulit diselesaikan.

"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan mengakibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," kata Kemenlu.

Baca juga: Menerka Langkah Putin Selanjutnya setelah Caplok 4 Wilayah Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Jumat (30/9/2022) menyebut akan mencaplok bagian selatan dan timur Ukraina di tengah perang telah meningkatkan risiko konflik.

Putin mengancam untuk membawa kampanye militer Kremlin yang sedang berjuang lebih dekat ke ambang pintu Barat.

Dilansir The Hill, langkah menakjubkan ini telah memicu aktivitas di seluruh dunia, termasuk sanksi baru AS dan Kelompok Tujuh (G7).

Sebagian besar dunia, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa telah bersumpah untuk tidak pernah mengakui perampasan tanah, sedangkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut langkah itu sebagai “lelucon.”

Putin bahkan menyatakan langkah tersebut ketika berbicara dengan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan pada Kamis (30/9/2022) lewat sambungan telepon.

Baca juga: Pasukan Ukraina Kepung Ribuan Tentara Rusia di Kota Lyman

Putin menyebut, referendum di Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk serta wilayah Kherson dan Zaporizhzhia berjalan secara transparan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB.

Putin menyebut, penduduk di empat wilayah Ukraina itu sedang menjalankan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB, Kovenan Internasional 1966 tentang hak asasi manusia dan Undang-Undang Terakhir Helsinki 1975.

"Vladimir Putin memberi tahu (Erdogan) tentang hasil referendum yang berlangsung pada tanggal 23-27 September. Ditekankan bahwa pemungutan suara berlangsung secara transparan, sepenuhnya sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional," tulis Kantor Pers Kremlin, dikutip dari Kantor berita Rusia, TASS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com