Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Lukas Enembe, Komnas HAM Akui Bahas Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 30/09/2022, 17:49 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada pembahasan perihal perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe saat sejumlah komisioner bertemu Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).

“Jelas targetnya adalah bagaimana memastikan proses hukum yang dijalankan KPK berjalan,” ujar Beka dalam fit and proper test komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan juga terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Kemudian, Beka mengklaim telah menyampaikan hasil pertemuan Komnas Ham dengan Lukas Enembe kapada aparat penegak hukum.

“Bagaimana kemudian hasil-hasil, poin-poin utama dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan ke Papua Bukan untuk Temui Lukas Enembe, tapi Lanjutkan Dialog Damai

Namun, Beka menegaskan Komnas HAM tak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komnas HAM dari awal menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi, tetapi juga kita melihat bagaimana situasi di Papua juga harus jadi concern bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Beka mendapatkan pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Dede Indra Permana.

Dede mempertanyakan kepentingan Komnas HAM bertemu dengan Lukas Enembe yang merupakan tersangka dugaan korupsi.

Pasalnya, Dede merasa Komnas HAM tak punya tugas untuk mengurus perkara Lukas Enembe.

“Apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” kata Dede.

Baca juga: Pertemuan Komisioner Komnas HAM dengan Lukas Enembe Dipertanyakan

Diketahui, Lukas Enembe hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Padahal, Gubernur Papua tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengklaim kliennya masih menjalani perawatan kesehatan karena mengidap penyakit ginjal, diabetes, dan stroke.

Perkara Lukas Enembe diketahui juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Enembe mematuhi proses hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan wacana untuk melibatkan TNI untuk menjemput paksa Enembe.

Pasalnya, Lukas Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di kediamannya.

Hal itu yang menyebabkan KPK sulit melakukan pemeriksaan hingga upaya jemput paksa karena khawatir memicu konflik.

Baca juga: Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com