Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa saja Sumber Hukum Internasional?

Kompas.com - 30/09/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Sumber hukum merupakan jawaban atas pertanyaan di mana ketentuan hukum yang bisa diterapkan sebagai kaidah dalam suatu persoalan yang konkret dapat ditemukan.

Sumber hukum bisa juga diartikan sebagai kekuatan atau faktor yang membantu dalam pembentukan hukum sebagai bentuk perwujudan atau gejala sosial dalam kehidupan masyarakat.

Secara garis besar, sumber hukum internasional dapat digolongkan menjadi sumber hukum primer atau utama dan sumber hukum subsider atau tambahan.

Adapun sumber hukum internasional yang utama, yaitu perjanjian internasional, kebiasaan Internasional dan prinsip-prinsip hukum umum.

Sementara yang termasuk sumber hukum internasional tambahan adalah keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana yang terkemuka dari berbagai negara serta keputusan badan perlengkapan organisasi dan lembaga internasional.

Baca juga: Apa Saja Subjek Hukum Internasional?

Perjanjian internasional

Perjanjian internasional dapat dianggap sebagai sumber hukum internasional yang terpenting.

Untuk dapat disebut sebagai perjanjian internasional, perjanjian harus diadakan oleh subjek hukum internasional yang menjadi anggota masyarakat internasional.

Secara umum, perjanjian internasional dapat dibagi menjadi dua, yaitu perjanjian bilateral dan multilateral.

Terdapat beberapa jenis perjanjian internasional di antaranya traktat, pakta, konvensi, piagam, protokol, deklarasi, dan lain-lain.

Kebiasaan Internasional

Kebiasaan Internasional merupakan sumber hukum internasional yang tertua dan termasuk salah satu yang terpenting.

Untuk dapat disebut sebagai sumber hukum maka kebiasaan internasional harus memuat unsur sebagai berikut:

  • Terdapat suatu kebiasaan yang bersifat umum, dan
  • Kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum.

Suatu kebiasaan internasional dapat diterima sebagai sumber hukum jika negara-negara tidak menyatakan keberatan.

Prinsip hukum umum

Prinsip hukum umum adalah asas hukum yang mendasari sistem hukum positif. Prinsip yang menjadi sumber hukum bukan hanya hukum internasional, namun juga hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, dan sebagainya.

Beberapa contoh prinsip hukum umum di antaranya pacta sunt servanda (mengikat pihak yang membuat perjanjian), bona fides (iktikad baik), a bus de droll (penyalahgunaan hak), dan lain-lain.

Baca juga: Pembagian Ruang Lingkup Hukum Internasional

Keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana terkemuka

Keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka bersifat tidak mengikat sehingga tidak dapat menimbulkan kaidah hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com