Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa saja Sumber Hukum Internasional?

Kompas.com - 30/09/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Sumber hukum merupakan jawaban atas pertanyaan di mana ketentuan hukum yang bisa diterapkan sebagai kaidah dalam suatu persoalan yang konkret dapat ditemukan.

Sumber hukum bisa juga diartikan sebagai kekuatan atau faktor yang membantu dalam pembentukan hukum sebagai bentuk perwujudan atau gejala sosial dalam kehidupan masyarakat.

Secara garis besar, sumber hukum internasional dapat digolongkan menjadi sumber hukum primer atau utama dan sumber hukum subsider atau tambahan.

Adapun sumber hukum internasional yang utama, yaitu perjanjian internasional, kebiasaan Internasional dan prinsip-prinsip hukum umum.

Sementara yang termasuk sumber hukum internasional tambahan adalah keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana yang terkemuka dari berbagai negara serta keputusan badan perlengkapan organisasi dan lembaga internasional.

Baca juga: Apa Saja Subjek Hukum Internasional?

Perjanjian internasional

Perjanjian internasional dapat dianggap sebagai sumber hukum internasional yang terpenting.

Untuk dapat disebut sebagai perjanjian internasional, perjanjian harus diadakan oleh subjek hukum internasional yang menjadi anggota masyarakat internasional.

Secara umum, perjanjian internasional dapat dibagi menjadi dua, yaitu perjanjian bilateral dan multilateral.

Terdapat beberapa jenis perjanjian internasional di antaranya traktat, pakta, konvensi, piagam, protokol, deklarasi, dan lain-lain.

Kebiasaan Internasional

Kebiasaan Internasional merupakan sumber hukum internasional yang tertua dan termasuk salah satu yang terpenting.

Untuk dapat disebut sebagai sumber hukum maka kebiasaan internasional harus memuat unsur sebagai berikut:

  • Terdapat suatu kebiasaan yang bersifat umum, dan
  • Kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum.

Suatu kebiasaan internasional dapat diterima sebagai sumber hukum jika negara-negara tidak menyatakan keberatan.

Prinsip hukum umum

Prinsip hukum umum adalah asas hukum yang mendasari sistem hukum positif. Prinsip yang menjadi sumber hukum bukan hanya hukum internasional, namun juga hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, dan sebagainya.

Beberapa contoh prinsip hukum umum di antaranya pacta sunt servanda (mengikat pihak yang membuat perjanjian), bona fides (iktikad baik), a bus de droll (penyalahgunaan hak), dan lain-lain.

Baca juga: Pembagian Ruang Lingkup Hukum Internasional

Keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana terkemuka

Keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka bersifat tidak mengikat sehingga tidak dapat menimbulkan kaidah hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com