Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E dan Deolipa Ribut di PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Jadwal Sidang

Kompas.com - 28/09/2022, 16:27 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan Rp 15 Miliar yang dilayangkan Eks Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara diwarnai keributan.

Sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (28/9/2022) pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diwarnai cekcok antara pengacara Bharada E yang baru yaitu Ronny Talappesy dan pihak Deolipa.

Mereka berdua memperdebatkan jadwal sidang lanjutan yang akan dilakukan Rabu pekan depan.

Baca juga: Sindir Pengacara Bharada E, Deolipa: Semua Gugatan Memang Mengada-ada

Persidangan yang dipimpin Hakim Anggota II Anry Widyo Laksono awalnya mempertanyakan pukul berapa sidang akan dimulai pada pekan depan.

"Untuk persidangan (pekan depan) mau disepakati jam berapa?" kata Anry menanyakan kedua pihak.

Deolipa menjawab pukul 13.00 WIB, sedangkan Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB.

Terjadilah debat kusir antara Deolipa dan Ronny yang kemudian ditenangkan dengan ketukan palu Hakim.

Baca juga: Hadiri Sidang Gugatan Rp 15 Miliar, Deolipa Sebut Semua Tergugat Akan Hadir

"Bentar ya saya ngomong dulu, tidak usah tegang," ujar Anry.

Anry kemudian memberikan masukan agar sidang dilanjutkan sesuai dengan permintaan Deolipa, yaitu pukul 13.00.

Ronny protes dengan alasan tim kuasa hukum mengantisipasi jika Bharada E akan menghadapi sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan depan. Diketahui, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Bharada E, lengkap hari ini.

Pendapat Ronny disambut Deolipa. Eks Pengacara Bharada E itu menyebut bukan hanya Ronny yang memiliki agenda sehingga sudah semestinya saran Hakim yang terbaik untuk diambil.

Baca juga: Ronny Talapessy Pertanyakan Nalar Deolipa Gugat Pencabutan Kuasa Bharada E

Melihat mereka berdua kembali berdebat, Hakim kembali ketok palu.

Anry yang memimpin sidang merasa malu karena kedua pihak berdebat saat menentukan jam sidang, bukan pada pokok gugatan.

Selain itu, kasus gugatan Rp 15 miliar itu disorot awak media dan disaksikan oleh masyarakat luas.

"Kita baru menentukan jam saja sudah ribut seperti ini, kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," ucap Anry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com