Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta KPK Lacak Sumber Dana Setoran Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi

Kompas.com - 25/09/2022, 10:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak sumber uang setoran Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino judi.

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan uang Lukas yang tidak wajar.

Ditemukan juga setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

Baca juga: MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi

“Soal itu, uang untuk bermain judi, itu uang dari mana saya belum mendalami dan biarlah nanti KPK mendalami,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Menurut Boyamin, KPK harus menindaklanjuti temuan PPATK.

 

Jika memang hasil analisis lembaga itu benar, maka tidak mungkin Rp 560 miliar merupakan uang pribadi.

Menurut Boyamin, gaji Lukas Enembe sebagai pejabat publik tidak mungkin mencapai jumlah tersebut.

Sebagaimana diketahui, Lukas pernah menjabat bupati selama dua periode dan saat ini sedang menjabat gubernur periode kedua.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Luar Negeri demi Nyawa, KPK Putuskan Usai Periksa di Jakarta

Menurut Boyamin, bisa saja separuh dari Rp 560 miliar itu bersumber dari uang pribadi Lukas. Namun, setengah lainnya bukan uang pribadi.

“Emang gajinya dia selama jadi wakil bupati terus jadi bupati dua kali jadi gubernur itu emang bisa sampai Rp 560 miliar? Kan enggak mungkin,” ujar dia.

Boyamin mengaku masih mendalami sumber uang Lukas yang disetorkan ke kasino judi.

Ia juga mengungkapkan, selama Desember 2021 hingga Agustus 2022 Lukas sudah melakukan 25 perjalanan luar negeri ke beberapa negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Filipina, dan Malaysia.

Baca juga: MAKI Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa jika Senin Tak Hadiri Panggilan KPK

“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan karena diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Papua.

Belakangan PPATK mengungkap transaksi ganjil dari rekening Lukas. Salah satunya setoran tunai ke kasiono judi.

Kuasa hukum Lukas membenarkan aktivitas judi itu. Namun, sumber uang itu diklaim bersumber dari kantong sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com