Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta KPK Kirim Dokter Independen untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Kompas.com - 24/09/2022, 21:39 WIB
Irfan Kamil,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim dokter independen untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Boyamin menyampaikan permintaan itu menanggapi kedatangan tim kuasa hukum Enembe ke KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya dengan alasan sakit.

"KPK saya minta untuk mengirimkan tim dokter independen apakah benar-benar sakit atau tidak," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

"Itu harus diuji dulu klaim sakit itu," ucap dia.

Baca juga: MAKI Ungkap Aktivitas Lukas Enembe Bermain Judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura

Boyamin pun menyinggung kedatangan tim kuasa hukum Enembe ke KPK dengan membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk menjelaskan kondisi kesehatan kliennya.

Menurut dia, ketidakhadiran seorang tersangka karena alasan kesehatan perlu dibuktikan dengan dokumen resmi dari tenaga medis.

Hal itu tidak bisa hanya dengan menghadirkan seorang dokter pribadi maupun juru bicara untuk menjelaskan kondisi kesehatan Enembe.

"Sakit itu kan harus ada medical record-nya dari dokter yang jelas, bukan sekadar keterangan sakit sebagaimana kita tidak sekolah, sakit pening, dan lain sebagainya," kata Boyamin.

"Dan kalau namanya sakit ya opname, bukan di rumah," imbuh dia.

Baca juga: Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi, MAKI: Dia Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda

Adapun tim pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening, datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama dokter pribadi Enembe, Athonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, pada Jumat (23/9/2022) sore.

Stefanus menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk meyakinkan pimpinan KPK terkait kondisi terakhir kliennya di Papua.

Stefanus berharap Komisi Antirasuah bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap Enembe dengan memperhatikan kondisi kesehatannya.

“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” jelas Stefanus.

Enembe bakal diperiksa KPK Senin depan

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Lukas Enembe Izin Mau Berobat ke Singapura, KPK: Kami Perlu Periksa Kesehatannya Dulu

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasihat hukum)-nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com