Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Dorong Proses Peradilan Kasus Paniai Terbuka dan Obyektif

Kompas.com - 22/09/2022, 15:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang pertama pengadilan HAM kasus Paniai, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9/2022).

KSP berharap, sidang-sidang selanjutnya juga berjalan aman, terbuka, dan independen.

"Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, obyektif, independen, dan imparsial, karena semua mata, termasuk internasional tertuju ke Pengadilan HAM ini”, ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Para Saksi Dihadirkan dalam Pengadilan HAM Kasus Paniai

Jaleswari mengatakan, pelaksanaan pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM yang berat.

Selanjutnya secara non-yudisial, yaitu dengan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu

"Untuk itu, dua jalur yaitu yudisial dan non-yudisial ditempuh secara paralel untuk saling melengkapi," tegas Jaleswari.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang perdana kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, dengan terdakwa Mayor Inf (Purn) IS pada Rabu (21/9/2022).

Sidang ini dipimpin Sutisna Sawati sebagai ketua majelis didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka berinisial IS yang merupakan purnawirawan TNI.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Pengadilan HAM Berat Paniai Digelar di Makassar

Ia diduga terlibat dalam peristiwa Paniai pada 2014 yang menyebabkan empat orang tewas dan 21 orang terluka.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau kasus Paniai 2014 menyayangkan sikap Jaksa Agung yang menggelar persidangan perdana kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, kasus tersebut terjadi di Papua.

Keputusan menggelar persidangan ini di Makassar menyulitkan korban dan saksi untuk bersaksi di pengadilan.

"Menyayangkan sikap Jaksa Agung yang mengadili perkara ini pada pengadilan HAM di Makassar," kata anggota koalisi masyarakat sipil Julius Ibrani dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam keterangan tertulisnya pada Rabu.

Baca juga: Kontras Pertanyakan Profesionalitas Kejagung Tangani Kasus Paniai

Selain menyayangkan sikap Jaksa Agung, koalisi masyarakat sipil juga meminta Pengadilan Negeri Makassar menjamin proses persidangan dibuka untuk umum.

"Tidak melakukan pembatasan akses bagi siapapun yang akan berpartisipasi dalam proses persidangan Pengadilan HAM atas perkara Paniai, khususnya bagi orang asli Papua," papar Julius.

Di sisi lain, koalisi ini juga mendesak agar Komisi Yudisial (KY) melakukan supervisi terhadap Mahkamah Agung (MA) agar menjamin keterbukaan proses persidangan tersebut.

"Utamanya (untuk) para saksi, penyintas dan keluarga korban dan juga jurnalis serta masyarakat sipil untuk bisa menghadiri persidangan sesuai prinsip keterbukaan yang diatur dalam Perma Nomor 5 Tahun 2020," ucap Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com