Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB jadi Satu-satunya Partai yang Tak Perlu Perbaiki Dokumen Pendaftaran ke KPU

Kompas.com - 15/09/2022, 16:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya partai politik yang tidak perlu memperbaiki dokumen pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelumnya diberitakan, 23 dari 24 partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran sebagai calon peserta pemilu perlu memperbaiki dokumennya, berdasarkan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU RI hingga 11 September lalu.

Dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat diperbaiki mulai hari ini hingga dua pekan ke depan atau 28 September 2022.

Baca juga: KPU: Hampir Seluruh Parpol Alami Data Ganda Eksternal, Anggotanya Tercantum di Partai Lain

"Dokumen pendaftaran PKB berdasarkan hasil verifikasi administrasi melampaui syarat minimal atau dinyatakan MS (Memenuhi Syarat). Berdasarkan batas minimal persyaratan sudah terpenuhi," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, PKB mendaftarkan diri ke KPU bersama Gerindra pada 8 Agustus 2022.

Idham menyebutkan, dalam pendaftaran tersebut, PKB telah menyerahkan kepengurusan lengkap di seluruh provinsi. Kepengurusan PKB juga mencapai 100 persen di tingkat kabupaten/kota serta kecamatan.

Baca juga: KPU Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi ke Parpol dan Bawaslu

Sementara itu, syarat kepengurusan partai politik pendaftar pemilu adalah 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen tingkat kecamatan, serta minimum 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kotanya.

PKB juga disebut melampirkan dokumen berupa kartu tanda anggota (KTA) yang dilengkapi dengan salinan e-KTP sebanyak 386.999 orang.

"Tetapi apabila PKB ingin memperbaiki dokumen-dokumen yang belum memenuhi syarat, disilakan," kata Idham.

Baca juga: KPU Klaim Bakal Upgrade Teknologi dan Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu 2024

"Disilakan melengkapi, jika menginginkan, agar sesuai data dan dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran partai politik," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com