Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Polri Atas Temuan PPATK Soal Aliran Transaksi Judi Online ke Oknum Polisi

Kompas.com - 15/09/2022, 13:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sudah ada mekanisme pelaporan antara Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPTK) ke Polri, apabila menemukan adanya dugaan transaksi judi online, baik dari maupun ke oknum polisi.

"Sekali lagi saya sudah sampaikan saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber) maupun Pak Kaba (Kepaka Bareskrim), mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, temuan PPATK itu tidak hanya berupa transaksi dari oknum polisi saja, melainkan juga ada pihak lain.

Baca juga: PPATK Deteksi Rp 155 Triliun dari Transaksi Judi Online dan Keterlibatan Oknum Polisi

Nantinya dengan bukti digital PPATK yang dilaporkan ke penyidik maka akan dapat ditindaklanjuti.

"Jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja, masyarakat banyak pihak. Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online.

Hasilnya, PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu.

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Usai Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, PPATK Koordinasi dengan KPK

Ivan menyebut, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Mereka di antaranya oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Dia menekankan, PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

"Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan.

Ivan juga menyampaikan, pada tahun 2022 saja, PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online.

Adapun 312 rekening itu berisi Rp 836 miliar. Sementara itu, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com