JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah menyepakati untuk membawa RUU Perlindungan Data Pribadi ke pembahasan tingkat II untuk disahkan menjadi UU.
Diketahui, RUU itu terdiri atas 16 bab dan 76 pasal. Melansir dari salinan drafnya pada Rabu (14/9/2022), ada dua jenis data pribadi yang diatur di dalam RUU itu.
Penjelasan keduanya tercantum pada pasal 4 ayat 1, yang berbunyi, "Data pribadi terdiri atas data pribadi yang bersifat spesifik dan data pribadi yang bersifat umum."
Baca juga: Setelah Hacker Curi Data Pemerintah, BSSN Harap RUU PDP Segera Disahkan
Lalu pada ayat (2) dijelaskan bahwa data pribadi yang bersifat spesifik meliputi tujuh hal.
Rinciannya yakni data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Kemudian pada ayat (3) dijelaskan bahwa data pribadi yang bersifat umum meliputi enam hal, yakni nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Masih dari draf yang sama, dijelaskan pula soal pengertian ata pribadi, yakni data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
Kemudian, perlindungan data pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan data pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek data pribadi.
Baca juga: Draf RUU PDP: Pencurian Data Pribadi Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar
Adapun subjek data pribadi adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat data pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.